Senin, 20 April 2026

PROSTITUSI ONLINE DI BATAM

Breakingnews, Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Kasus Prostitusi di Batam

Sementara itu, sejumlah wanita tersebut tergabung dalam sebuah Grup WhatsApp. Jika ada pelanggan, para mucikari ini tinggal membuang ke grup dengan me

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian saat memberikan keteranga terkait kasus Prostitusi Online di Batam 

TRIBUNBATAM.id, Batam - Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua pria pelaku perostitusi berkedok Ladies Campany di Batam.

Kedua orang ini berperan sebagai mucikari yang mencarikan pelanggan kepada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian membenarkan adanya penangkapan dua orang ini.

Modus mereka yakni menawarkan wanita ini ke sejumlah pria hidung belang.

Sementara itu, sejumlah wanita tersebut tergabung dalam sebuah perusahaan yakni Ladies Campany.

Kemudian mereka juga punya Grup WhatsApp. Jika ada pelanggan, para mucikari ini tinggal membuang ke grup dengan menggunakan Kode CD 3.

"Penangkapannya kemarin, kita lakukan di hotel saat korban sedang berada di dalam kamar hotel sedang melayani tamu. Ketika kita grebek mereka sedang dalam keadaan tanpa busana," sebutnya, Sabtu (17/5/2025) siang.

Dari penggerebekan itu, polisi akhirnya melakukan pengembangan. Dua pria ditangkap dalam kasus ini.

Mereka adalah IF dan HT. mereka berperan sebagai mucikari alias orang yang mencari pelanggan.

"Jadi kode yang diberikan kepada grup WhatsApp tersebut yakni CD 3. Biasanya mereka bilang Ada yang mau CD 3 gak. kemudian ada mamber yang komentar. Mambar grup ini lah yang nantinya melayani para pria hidung belang," sebut Debby lagi.

Lanjut kata Debby, tarif yang diberikan oleh pelaku juga cukup besar. Sekali membawa para wanita itu, Pria hidung belang harus membayar Rp 3,5 Juta. 

"Dari tarif itu mereka mendapatkan Fee Rp 500 Ribu," sebut Debby lagi.

Sejauh ini Debby masih melakukan upaya pendalaman terkait kasus Prostitusi Online di Batam tersebut. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved