PROSTITUSI ONLINE DI BATAM

Dua Tersangka Prostitusi di Batam Irit Bicara, Dapat Fee Rp 500 Ribu Jika Ada yang Open BO

Dua tersangka pelaku Prostitusi online yang ditangkap Polresta Barang Hahyabtertunduk dsaat dihadapken kepada awak media di Polresta Barelang

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Ian Sitanggang
BERI KOMENTAR - Kasat reskrim Polresra Barelang AKP Debby Andrestian saat memberikan keterangan, Sabtu (17/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua tersangka pelaku Prostitusi online yang ditangkap Polresta Barang Hahya tertunduk di saat dihadapkan kepada awak media di Polresta Barelang,Sabtu (17/5/2025).

Saat digiring petugas kedua tersangka yakni IF (26), dan HB (30), hanya bisa menunduk, saat dimintai keterangan kedua pelaku tidak memberikan komentar.

Petugas juga meminta kepada awakedia untuk tidak mewawancarai pelaku karena masih dalam penyidikan. "Jangan dulu ya, ini masih kita kembangkan, pelaku baru kita amankan," kata petugas.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan 

"Kita masih melakukan pengembangan mengenai berapa banyak yang sudah menjadi korban atas kegiatan yang mereka lakukan," kata Debby.

Hanya saja Debby mengatakan, kedua orang ini mendapatkan uang Rp 500 Ribu jika berhasil memperdagangkan wanita itu kepada Pria Hidung belang.

Kronologis pengungkapan kasus tersebut dimana anggota mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah melakukan komunikasi di mana ada pemesanan, pelaku mengirimkan wanita ke tempat yang sudah disepakati.

Dia juga mengatakan dalam kasus ini dua wanita menjadi korban yakni N dan R. "Jadi korbannya ini sudah kita mintai keterangan," kata Debby.

Debby juga menghimbau masyarakat agar tidak sengan-sengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang janggal ditengah masyarakat.

"Saat ini kita juga masih melakukan operasi pekat Seligi 2025, selain premanisme, penyakit masyarakat juga menjadi atensi kepolisian," kata Debby.(Ian)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved