Kamis, 16 April 2026

Pertama di Indonesia, Kepri Punya 4 Skema Bebas Visa Khusus Bagi Wisatawan Asal Singapura

Kepri kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki empat skema visa khusus bagi wisatawan asal Singapura.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
BEBAS VISA - Kepala Dinas Parawisata Kepri, Guntur Sakti mengapresiasi penuh langkah relaksasi visa bagi wisatawan asal Singapura ke Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP) dari Singapura resmi mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Kepri. Kebijakan ini resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (17/5/2025). 

Kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta menjadi bagian dari strategi besar dalam mendongkrak pariwisata lintas batas (cross border tourism). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Hajar Aswad menegaskan kebijakan bebas visa bagi dua kategori pass tersebut mulai diberlakukan hari ini. 

"Hari ini kita mulai berlakukan. Timing-nya sudah pas, dan simbolisnya juga kita lakukan hari ini,” ujar Hajar dalam acara 'Eazy 1000 Passport', Sabtu.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Kepri kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki empat skema visa khusus bagi wisatawan asal Singapura, yaitu:

1. Bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura

2. Visa kunjungan pendek 7 hari dengan tarif hanya Rp250 ribu

3. Bebas visa bagi pemegang Student Pass

4. Bebas visa bagi pemegang Long Term Visit Pass (LTVP)

Skema ini merupakan hasil tindak lanjut dari usulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang mendapat respons positif dari pemerintah pusat melalui Imipas.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti mengapresiasi penuh langkah ini. Ia menyebut relaksasi visa sebagai strategi konkret memperkuat daya saing Kepri sebagai pintu gerbang wisata lintas batas.

"Kebijakan ini bukan hanya mempermudah akses, tetapi mempertegas posisi Kepri sebagai destinasi utama wisatawan dari Singapura," ujarnya.

Kebijakan visa baru ini, kata dia dapat memberikan dampak besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi Kepri, terutama untuk wilayah strategis seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun. 

Dampak positif yang diharapkan seperti Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi dan Penguatan ekonomi lokal di kawasan perbatasan. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved