Nama Menkominfo Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Dalam Sidang Dakwaan Kasus Judi Online

Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.

Editor: agus tri
Instagram.com/budiariesetiadi
Arie Budi Setiadi, Menteri Koperasi pada Kabinet Merah Putih di bawah kepempimpinan Presiden Prabowo Subianto. Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus judi online, diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judol. 

TRIBUNBATAM.id - Dalam sidang dakwaan kasus judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), nama Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024 disebut. 

Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Budi Arie diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online dalam dakwaan tersebut.

Dugaan Keterlibatan Budi Arie

Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang dapat mengumpulkan data website perjudian online, ungkap jaksa. 

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data website judi online.

Meskipun Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemenkominfo, Budi Arie memberikan atensi sehingga Adhi tetap diterima bekerja.

Jatah Setoran dari Penjagaan Situs Judol

Setelah bekerja, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo melakukan aksi penjagaan situs judi online.

Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.

Pembagian setoran ditetapkan dengan persentase 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

Kode Jatah Setoran

Dalam dakwaan, terungkap adanya kode pembagian setoran yang melibatkan Budi Arie.

Alwin, yang bertugas sebagai bendahara, mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs judi dengan kode-kode tertentu.

Dari Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo dikabarkan mengamankan 20.192 situs judi dan menerima imbalan sebesar Rp 171,11 miliar.
Penolakan Berkomentar

Budi Arie menolak memberikan komentar ketika dihubungi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved