Nama Menkominfo Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Dalam Sidang Dakwaan Kasus Judi Online
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.
TRIBUNBATAM.id - Dalam sidang dakwaan kasus judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), nama Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024 disebut.
Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Budi Arie diduga menerima alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online dalam dakwaan tersebut.
Dugaan Keterlibatan Budi Arie
Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang dapat mengumpulkan data website perjudian online, ungkap jaksa.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data website judi online.
Meskipun Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemenkominfo, Budi Arie memberikan atensi sehingga Adhi tetap diterima bekerja.
Jatah Setoran dari Penjagaan Situs Judol
Setelah bekerja, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo melakukan aksi penjagaan situs judi online.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Senopati, mereka sepakat mematok tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi yang dijaga.
Pembagian setoran ditetapkan dengan persentase 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Kode Jatah Setoran
Dalam dakwaan, terungkap adanya kode pembagian setoran yang melibatkan Budi Arie.
Alwin, yang bertugas sebagai bendahara, mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs judi dengan kode-kode tertentu.
Dari Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo dikabarkan mengamankan 20.192 situs judi dan menerima imbalan sebesar Rp 171,11 miliar.
Penolakan Berkomentar
Budi Arie menolak memberikan komentar ketika dihubungi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.
Akali Situs Judol hingga Rugikan Bandar Rp 50 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda DIY, Siapa Pelapornya? |
![]() |
---|
Angka Perceraian di Lingga Selama Empat Tahun Terakhir, Judi Online Hingga Selingkuh Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Kejamnya Prajurit TNI, Nekat Bunuh Istri Karena Kecanduan Judi Online, Tusuk Korban Membabi Buta |
![]() |
---|
Prajurit TNI yang Bunuh Istrinya Ternyata Kecanduan Judi Online, Sering Emosi dan Aniaya Istri |
![]() |
---|
MPLS di Lingga, SMPIT Dabo Disosialisasikan Polres Lingga Bahaya Narkoba Hingga Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.