Penjelasan Bea Cukai Batam Pakai Truk Dinas TNI AL Angkut 3,5 Juta Rokok Tak Bercukai
Bea Cukai Batam buka suara soal penggunaan mobil dinas TNI AL mengangkut 3,5 juta rokok tanpa pita cukai, Kamis (15/5/2025).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Bea Cukai Batam buka suara terkait penggunaan truk dinas TNI AL yang membawa sedikitnya 3,5 juta rokok tanpa pita cukai dari kawasan Pelabuhan Telaga Punggur, Kamis (15/5/2025).
Saat ungkap kasus di kantor Bea Cukai Batam, Senin (19/5/2025), Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi menjelaskan awal mula upaya penyelundupan 3,5 juta rokok tak berlabel pita cukai yang ditaksir bikin negara rugi Rp 2,675 Miliar.
Muhtadi, menegaskan jika keterlibatan mobil dinas TNI AL dalam kasus ini merupakan bagian dari koordinasi resmi.
Hal ini terjadi setelah petugas Bea Cukai menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengiriman rokok tanpa pita cukai yang akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Roro Punggur.
"Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, petugas segera melakukan patroli dan mendapati adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di Jalan Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro," ujar Muhtadi pada saat konfrensi pers di Aula Kantor Bea Cukai, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Bea Cukai Batam Irit Bicara Asal 3,5 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur
Saat petugas tiba di lokasi, dua orang pelaku yang berada di sekitar kendaraan tersebut langsung kabur meninggalkan barang yang belum sempat dimuat ke kapal.
Bea Cukai pun segera mengamankan barang bukti dalam jumlah besar itu.
Namun, ada satu kendala.
Bea Cukai Batam tidak memiliki truk operasional untuk mengangkut barang hasil penindakan dalam jumlah besar.
Karena itu, Bea Cukai meminta bantuan dari pihak Lantamal IV TNI AL Batam untuk membantu mengangkut barang bukti ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar.
"Kami memang tidak memiliki mobil truk operasional. Jadi, kami minta bantuan dari rekan-rekan Lantamal untuk membawa barang bukti ini ke kantor kami," terang Muhtadi.
Baca juga: Kata Lantamal IV Batam Soal Mobil Dinas TNI AL Bawa 3,5 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Hingga kini, penyelidikan terhadap dua pelaku yang kabur masih terus dilakukan.
Muhtadi mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi, termasuk kemungkinan identifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.
Namun belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.
Dari hasil pencacahan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 309 tin atau setara 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai.
Estimasi nilai ekonomi dari barang tersebut mencapai sekitar Rp5,3 miliar dengan potensi kerugian Negara yang berhasil dicegah sebesar Rp2,675 Miliar.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Gara-gara Buah Sukun |
![]() |
---|
Puncak Karya Bakti TNI AL di Natuna, Warga Senang Bisa Bawa Pulang Sembako Gratis |
![]() |
---|
Sederet Karya Bakti TNI AL di Natuna, Hadirkan Renovasi Tempat Ibadah hingga Rumah Pintar |
![]() |
---|
Merah Putih Berkibar di Laut Lingga, Nelayan Jagoh Dapat Bendera Dari TNI AL Dabo Singkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.