ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH
Langkah Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil Dianggap Keliru, Pakar: Seharusnya Bukan Arah Sana
Langkah Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata ke pengadilan dinilai keliru oleh pakar hukum Dedi DJ.
TRIBUNBATAM.id - Kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan model Lisa Mariana kini memasuki meja persidangan.
Setelah Ridwan Kamil melapor ke kepolisian, ternyata Lisa Mariana gantian menggugat perdata melalui pengadilan.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diharapkan datang ke sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).
Kendati demikian, pihak Ridwan Kamil tidak datang dan terpaksa sidang gugatan perdata tersebut diundur pada 28 Mei 2025 mendatang.
Seperti diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mengklaim ayah biologis anaknya.
Namun, langkah Lisa Mariana tersebut dinilai keliru oleh pakar hukum Dedi DJ.
Menurut Dedi seharusnya Lisa Mariana mengambil langkah bukan melalui gugatan perdata apabila ingin mengklaim Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Lisa Mariana sebaiknya mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama agar Ridwan Kamil dapat dipanggil dan dilakukan tes DNA.
Hal tersebut diungkapkan Dedi DJ saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Reyben Entertainmnet, Selasa (20/5/2025).
"Saya sampaikan bahwa untuk mengklaim bahwa RK adalah ayah biologis anaknya maka langkah yang harus diambil sebetulnya bukan ke arah sana," kata Dedi.
"Tetapi bagaimana dia mencoba mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama, mengajukan permohonan supaya RK ini dipanggil untuk dilakukan tes DNA dulu," terangnya.
Baca juga: Niat Dandan dari Dini Hari Senilai Rp 2,5 Juta, Kecewanya Lisa Mariana Ridwan Kamil Tak Hadir
Menurut Dedi, tes tersebut penting untuk memastikan apakah benar Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
"Supaya dia betul-betul tahu, ini nih benar enggak sih RK ini ayah biologisnya dari anaknya LM gitu," jelas Dedi.
Ia juga menilai bahwa langkah Lisa yang justru mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri dianggap kurang tepat dan agak bertentangan dengan tujuan pembuktian tersebut.
"Langkah Lisa ini kan berarti dia mengajukan PMH-nya kan di pengadilan negeri sebetulnya agak agak kontradiktif," ujarnya.
| Safa Marwah Kapok Dapat Curhatan dari Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Kini Ogah Ikut Campur |
|
|---|
| Bukan Hasil Hubungan dengan Aura Kasih, Asal-usul Anak Angkat Ridwan Kamil Terjawab |
|
|---|
| Bantah Jadi Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Cuma Bantu Lisa Mariana |
|
|---|
| Kondisi Ridwan Kamil selama Proses Perceraian dengan Atalia Pararatya, Kirim Pesan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Akui Ridwan Kamil dan Aura Kasih Saling Kenal, Pengacara Ogah Komentari Hubungan Keduanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lisa-marfiana-ridwan-kamil-pink.jpg)