ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Langkah Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil Dianggap Keliru, Pakar: Seharusnya Bukan Arah Sana

Langkah Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata ke pengadilan dinilai keliru oleh pakar hukum Dedi DJ.

Editor: Khistian Tauqid
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Lisa hanya menuntut agar Ridwan Kamil menafkahi anaknya saja dan tidak perlu untuk diakui oleh eks Gubernur Jawa Barat. Hal ini disampaikan kuasa hukum Lisa, Marcus Nababan, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan model Lisa Mariana kini memasuki meja persidangan.

Setelah Ridwan Kamil melapor ke kepolisian, ternyata Lisa Mariana gantian menggugat perdata melalui pengadilan.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diharapkan datang ke sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).

Kendati demikian, pihak Ridwan Kamil tidak datang dan terpaksa  sidang gugatan perdata tersebut diundur pada 28 Mei 2025 mendatang.

Seperti diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mengklaim ayah biologis anaknya.

Namun, langkah Lisa Mariana tersebut dinilai keliru oleh pakar hukum Dedi DJ.

Menurut Dedi seharusnya Lisa Mariana mengambil langkah bukan melalui gugatan perdata apabila ingin mengklaim Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.

Lisa Mariana sebaiknya mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama agar Ridwan Kamil dapat dipanggil dan dilakukan tes DNA.

Hal tersebut diungkapkan Dedi DJ saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Reyben Entertainmnet, Selasa (20/5/2025). 

"Saya sampaikan bahwa untuk mengklaim bahwa RK adalah ayah biologis anaknya maka langkah yang harus diambil sebetulnya bukan ke arah sana," kata Dedi. 

"Tetapi bagaimana dia mencoba mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama, mengajukan permohonan supaya RK ini dipanggil untuk dilakukan tes DNA dulu," terangnya. 

SIDANG PERDANA - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana dirias sejak dini hari sebelum hadir di sidang perdana gugatan perdata pada Ridwan Kamil.
SIDANG PERDANA - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana dirias sejak dini hari sebelum hadir di sidang perdana gugatan perdata pada Ridwan Kamil. (Tangkapan Layar)

Baca juga: Niat Dandan dari Dini Hari Senilai Rp 2,5 Juta, Kecewanya Lisa Mariana Ridwan Kamil Tak Hadir

Menurut Dedi, tes tersebut penting untuk memastikan apakah benar Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

"Supaya dia betul-betul tahu, ini nih benar enggak sih RK ini ayah biologisnya dari anaknya LM gitu," jelas Dedi. 

Ia juga menilai bahwa langkah Lisa yang justru mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri dianggap kurang tepat dan agak bertentangan dengan tujuan pembuktian tersebut.

"Langkah Lisa ini kan berarti dia mengajukan PMH-nya kan di pengadilan negeri sebetulnya agak agak kontradiktif," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved