ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH
Pakai MUA Demi Cetar, Lisa Mariana Sudah Tampil Menyala di Sidang Malah Gagal Jumpa Ridwan Kamil
Lisa Mariana tampil maksimal dengan mengenakan jas berwarna pink serta make up mata yang tampak mencolok.
Sidang perdana gugatan perdata antara penggugat Lisa Mariana dan tergugat Ridwan Kamil ditunda dan bakal berlanjut pada Rabu (28/5/2025) di Ruang 1 Pengadilan Negeri Bandung.
Sejak pukul 08.30 tadi, Lisa Mariana dan rombongan kuasa hukumnya sudah hadir di PN Bandung.
Lisa yang mengenakan blazer berwarna pink ini tampil dengan riasan yang cantik.
Lisa tampak gelisah ketika persidangan hingga pukul 09.30 WIB belum juga dimulai lantaran pihak tergugat belum juga hadir.
Majelis hakim yang diketuai Panji Surono pun baru hadir sekitar 10.15 WIB dan memulai persidangan.
Namun, hingga persidangan dibuka tim kuasa hukum RK tetap tak hadir.
Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilangsungkan kembali Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan menjelaskan jika mereka sudah hadir sejak pagi sesuai undangan PN Bandung.
"Kami sangat apresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan semua layak sama di hadapan hukum, dalam artian tergugat terbukti tak hadir memenuhi undangan perdana persidangan," katanya.
Selain itu, Lisa Mariana pun mengaku kecewa pihak RK tak hadir di persidangan perdana ini.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil menyebut telah mengirimkan surat resmi berisi permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
“Surat tersebut telah kami kirim pada hari ini," ujarnya.
Menurut Muslim, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana ini.
Muslim menambahkan, Ridwan Kamil telah memberikan surat kuasa kepada Tim hukum untuk menghadapi gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana tersebut.
"Namun, karena satu dan lain hal, Tim Hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” kata Muslim.
Salahsatu alasan permohonan pengunduran jadwal, Muslim menyebut terkait dengan masalah teknis penjadwalan Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil.
“Kami juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.
Muslim menegaskan ketidakhadiran Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."
"Tentu nanti pada sidang berikutnya, kami akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Muslim memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lisa Mariana Sewa MUA Demi Tampil Cetar di Sidang Gugatan Vs Ridwan Kamil, Riasannya Cocok ke Pesta"
Hotman Paris Komentari Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil di Atas Angin |
![]() |
---|
Hotman Paris Bongkar Obrolan dengan Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diumumkan |
![]() |
---|
Masa Lalu Lisa Mariana Dibongkar Tetangga, Ternyata Sejak Lama Ngaku Hamil Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Beri Kejutan di KPK, Imbas Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, sang Model Nangis Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.