APBD

Realisasi APBD Kota Padang Panjang per Mei 2025, Pendapatan Daerah Capai 20,10 Persen dari Target

Data ini berdasarkan laporan realisasi APBD Kota Padang Panjang hingga bulan Mei 2025 yang dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
APBD - Tabel APBD. Berikut daftar realisasi APBD Kota Padang Panjang per Mei 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Hingga Mei 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp 115,09 miliar atau 20,10 persen dari total anggaran sebesar Rp 572,66 miliar. 

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan pendapatan lainnya.

Pada periode yang sama, realisasi belanja daerah mencapai Rp 132,40 miliar atau 22,15 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp 597,66 miliar.

Data ini berdasarkan laporan realisasi APBD Kota Padang Panjang hingga bulan Mei 2025 yang dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.

Berikut rinciannya.


Pendapatan Daerah

Total Anggaran: 572,66 M
Realisasi: 115,09 M
Persentase: 20,10 persen

1. PAD (Pendapatan Asli Daerah)

Anggaran: 112,74 M
Realisasi: 22,63 M
Persentase: 20,07 persen

- Pajak Daerah: 20,37 M | 2,90 M | 14,22 persen

- Retribusi Daerah: 76,74 M | 1,37 M | 1,78 persen

- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: 8,00 M | 7,99 M | 99,90 persen

- Lain-Lain PAD yang Sah: 7,62 M | 10,37 M | 136,07 persen

2. TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa)

Anggaran: 439,73 M
Realisasi: 92,47 M
Persentase: 21,03 persen

- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: 439,73 M | 92,47 M | 21,03 persen

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved