KEJADIAN DI JAMBI

Diminta Rp30 Juta Tapi Tak Ada Operasi Hingga Pasien Meninggal, Keluarga Lapor ke Polda Jambi

Diminta Rp30 Juta untuk operasi namun ternyata tidak ada tindakan operasi hingga pasien meninggal, keluarga di Jambi lapor polisi

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Jambi/Rifani Halim
LAPORKAN RUMAH SAKIT - Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS di Jambi, ke Polda Jambi. 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Seorang pasien di Jambi melaporkan sebuah rumah sakit di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Provinsi Jambi ke polisi.

Keluarga pasien mempolisikan rumah sakit atas dugaan malapraktik yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Seperti dikutip dari Tribun Jambi, laporan itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025).

Pelaporan itu diduga karena dugaan malapraktik yang membuat pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17) meninggal dunia.

Tengku menuturkan korban awalnya mengalami kecelakaan pada Senin (5/5/2025) malam, lalu dilarikan ke RS Erni Medika oleh petugas Puskesmas Butang Baru, Sarolangun.

“Di perjalanan, keluarga diberi tahu bahwa hanya RS Erni Medika yang bisa menangani korban kecelakaan."

"Karena panik, keluarga langsung menuruti,” kata Tengku kepada wartawan.

Baca juga: Seorang Polisi di Jambi Tewas Setelah Mobilnya Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras

Sesampainya di RS, korban sempat dirawat di ruang ICU namun kemudian dibawa ke RS Royal Prima untuk rontgen karena RS Erni Medika tidak memiliki alatnya. 

Tak lama kemudian, pihak rumah sakit meminta uang Rp30 juta untuk biaya operasi.

Namun, kejanggalan mulai muncul saat dokter bedah saraf menyatakan korban tidak dioperasi, dan hanya menjalani perawatan luka luar.

Hal ini juga ditegaskan dokter lain yang menandatangani surat kematian.

“Dokter bilang tak ada tindakan operasi, hanya perawatan luka wajah dan obat saraf."

"Tapi uang Rp30 juta tetap diminta untuk operasi,” jelas Tengku.

Korban meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025) pukul 10.03 WIB setelah lima hari dirawat di ICU.

Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan dan meminta Polda Jambi mengusut tuntas dugaan malpraktik tersebut.

Uang jasa raharja disebut diembat

Pihak keluarga juga mengaku uang Jasa Raharja diklaim langsung oleh pihak rumah sakit.

Saat itu, pihak rumah sakit menyebut jika pihak keluarga yang mengurus, bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Dalam kondisi yang tak berdaya, keluarga hanya bisa mengikuti arahan dari rumah sakit.

"Katanya kalau mereka yang urus Jasa Raharja bisa cepat cair."

"Uang Jasa Raharja itu cairnya Rp 20 juta, dan yang ditransfer ke saya cuman Rp 10 juta," kata Tengku.

Ulil Fadillah menyebut, dalam kondisi anaknya yang telah meninggal dunia, saat itu dia tak bisa berpikir jernih; dia hanya berpikir agar anaknya selamat. Namun nasib berkata lain, nyawa anaknya tidak tertolong.

Ulil tidak hanya kehilangan anaknya, tetapi dia juga merasa ditipu dan dipermainkan atas kematian anaknya.

Keterangan Ulil, dokter bedah saraf yang menangani anaknya menyebut bahwa anaknya tidak dilakukan operasi, karena anaknya dalam kondisi koma atau tidak sadarkan diri.

"Waktu itu dokter bedah saraf bilang, 'anak ibu nggak jadi operasi, bu, itu karena anak ibu sedang tidak sadar.' Besoknya saya nanya ke pihak rumah sakit, mau ketemu dokternya, tapi tidak bisa," kata Ulil.

Keesokan harinya, dia mengaku bertemu dengan dokter lainnya, dan dia meminta agar korban dilakukan rontgen ulang. Dia kembali mempertanyakan kapan anaknya dilakukan operasi.

"Kata dokter yang lain, 'tunggu ya, bu, anaknya lagi dalam pemulihan'," katanya.

Namun, hingga anaknya meninggal dunia, operasi tidak kunjung dilakukan.

Tidak hanya itu, Ulil menyebut sempat terjadi kebocoran tabung oksigen yang ada dalam kamar ICU anaknya, dan saat itu dia mendapati tubuh anaknya penuh dengan keringat.

"Lihat kondisi anak saya, saya kemudian baca Yasin. Belum siap baca Yasin, suami saya menjerit, dan melihat anak saya sudah kritis, dan tidak lama meninggal dunia," katanya.

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribunjambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved