Bintan Terkini
Pengedar Sabu 488,86 Gram Diringkus Polisi di Bintan, Diiming-Imingi Uang Rp 5 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terbukti pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Me (30) alias Ipin kini harus mendekam dibalik jeruji besi.
Dia baru saja ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bintan di Wisma Nusantara I, Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Me ketahuan mengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bintan.
Kala itu, polisi menyita satu paket besar sabu yang dibungkus plastik oren di dalam plastik warna hitam dari tangan pelaku dengan berat sekitar 488,86 gram.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Me di depan pintu kamar nomor 5 di Wisma Nusantara I di Kijang.
"Anggota menyita satu paket besar sabu yang dibungkus plastik oren di dalam plastik warna hitam," kata Yunita, Kamis (22/5/2025).
Selain barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio S warna biru hitam dengan nomor polisi BP 4608 PB dari tangan pelaku.
Barang bukti yang disita, kata Yunuta telah diamankan di Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terbukti pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku diketahui mendapat pekerjaan dari seseorang untuk mengantarkan narkoba ke Tanjunguban dengan dijanjikan imbalan sekitar Rp 5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
| Bupati Bintan Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026, Total Hadiah Rp 40 Juta |
|
|---|
| Chatting Terbongkar, Pria di Bintan Utara Ditangkap Usai Lakukan Asusila Ke Anak Dibawah Umur |
|
|---|
| Kantin Sekolah hingga Gudang Dibobol, Maling Gas Terekam CCTV, Warga Mulai Resah |
|
|---|
| Belum Kantongi Sertifikat Standar, Kijang Game Zone Distop Satpol PP Bintan, Cegah Dampak Negatif |
|
|---|
| Kasus Perundungan di SMK N 1 Bintan Berakhir Damai, Para Siswa Jalani Pemulihan Psikis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-edar-narkoba-di-Bintan-888.jpg)