Bintan Terkini
Pengedar Sabu 488,86 Gram Diringkus Polisi di Bintan, Diiming-Imingi Uang Rp 5 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terbukti pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Me (30) alias Ipin kini harus mendekam dibalik jeruji besi.
Dia baru saja ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bintan di Wisma Nusantara I, Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Me ketahuan mengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bintan.
Kala itu, polisi menyita satu paket besar sabu yang dibungkus plastik oren di dalam plastik warna hitam dari tangan pelaku dengan berat sekitar 488,86 gram.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Me di depan pintu kamar nomor 5 di Wisma Nusantara I di Kijang.
"Anggota menyita satu paket besar sabu yang dibungkus plastik oren di dalam plastik warna hitam," kata Yunita, Kamis (22/5/2025).
Selain barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio S warna biru hitam dengan nomor polisi BP 4608 PB dari tangan pelaku.
Barang bukti yang disita, kata Yunuta telah diamankan di Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terbukti pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku diketahui mendapat pekerjaan dari seseorang untuk mengantarkan narkoba ke Tanjunguban dengan dijanjikan imbalan sekitar Rp 5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
PKK dan BAZNAS Bintan Salurkan 5.849 Paket Manfaat ZIS untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.