DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Diskominfotik Anambas Rampungkan Susunan Renstra, Dapat Saran Soal Indeks Pembangunan Statistik

Diskominfotik Anambas mulai menyusun renstra 2025-2030 di kantor Bupati Anambas, Jumat (23/5/2025).

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DISKOMINFOTIK ANAMBAS - Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar forum rapat penyusunan rencana strategis 2025 - 2030 di Kantor Bupati Anambas, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merampungkan sejumlah program kerja dan kegiatan dalam rencana strategis (renstra) lima tahun ke depan.

Untuk penyusunan renstra periode 2025 - 2030 ini, pihaknya menggelar pembahasan bersama sejumlah OPD dan stakeholder terkait di Kantor Bupati Anambas, Jumat (23/5/2025).

Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal mengatakan, forum rapat pembahasan renstra Diskominfotik ini diperlukan untuk mendapatkan saran dan masukan strategis.

Dengan saran dan masukan isu strategis ini dapat pihaknya jadikan acuan dan evaluasi merampungkan renstra lima tahun ke depan.

"Penyusunan renstra ini, kami fokus pada berbagai isu strategis. Bila merujuk pada dokumen rata-rata semuanya masih menjadi isu yang penting dan butuh perhatian," ujar Japrizal, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Diskominfotik Anambas Luncurkan Inovasi SRISIANTAN, Fitur Pengembangan Dari ASIS

Dalam forum rapat penyusunan renstra ini, pihaknya mendapat masukan dan saran isu-isu strategis seperti soal pembangunan indeks statistik, jaringan telekomunikasi, frekuensi radio maritim dan pemberitaan media.

"Masukan dan saran ini yang akan kami jadikan bahan evaluasi dan juga jadi pertimbangan. Jika hal itu memungkinan maka akan kita laksanakan untuk ke depan," jelasnya.

Dari sejumlah masukan strategis itu, soal indeks pembangunan statistik mendapat perhatian serius bagi pihaknya karena mengingat rendahnya dan belum optimalnya data sektoral masing-masing OPD.

"Memang sampai saat ini belum optimal. Soal indeks pembangunan statistik ini bukan hanya tusi Diskomimfotik saja, tapi ada BPS dan juga Bappeda. Untuk hal ini kami akan coba dorong OPD untuk membuat data sektoralnya masing-masing melalui intruksi kepala daerah," ungkapnya.

Di sisi lain, Japrizal mengungkapkan, untuk renstra lima tahun ke depan ini, pihaknya telah merancang 5 program dan 11 sub kegiatan.

Baca juga: Diskominfotik Anambas Tindaklanjuti Gangguan Sinyal di Jemaja, Perbaikan Masih Lanjut

Rancangan program dan kegiatan ini  mesti selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian.

"Kalau untuk bertambah tidak ada. Paling ya penambahan capaian indikatornya lah karena menyesuaikan visi dan misi kepala daerah," pungkas Japrizal. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved