DEBT COLLECTOR BABAK BELUR

Update Kondisi Debt Collector setelah Dihajar Warga di Semarang, Polisi Ungkap Peran 2 Pelaku

Update kondisi debt collector alias penagih utang berinisial ZA (36) yang dihajar oleh massa di Kota Semarang.

Editor: Khistian Tauqid
dok warga/istimewa
DC DIKEROYOK WARGA - Seorang pria yang bekerja sebagai DC tampak tergeletak lemas selepas dikeroyok oleh warga , di Kota Semarang, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah update kondisi debt collector alias penagih utang berinisial ZA (36) yang dihajar oleh massa di Kota Semarang.

ZA yang merupakan warga Gemuh, Kabupaten Kendal dipukuli oleh dua orang pria berinisial IP (22) dan S (33).

Nasib sial yang dialami ZA terjadi ketika menjalankan tugasnya untuk menarik sepeda motor dari seorang perempuan di kawasan setempat.

Tiba-tiba wanita itu teriak minta tolong, hingga membuat warga menggeruduk ZA serta menghajarnya.

IP dan S langsung ditangkap oleh polisi atas kasus pengeroyokan ZA yang kini sedang dalam perawatan.

Sedangkan untuk perempuan tersebut kini sedang dicari oleh polisi karena menjadi saksi kunci insiden pengeroyokan.

Sayangnya polisi kesulitan menemukan perempuan tersebut karena menggunakan alamat fiktif.

"Keduanya telah ditahan di Polsek. (Kemungkinan tersangka?) Kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngaliyan, Kompol Indra Romantika saat dihubungi Tribun, Kamis (22/5/2025).

"Kami masih mencari pemilik motor  karena alamat yang kami kantongi  ternyata  rumahnya fiktif, enggak ada alamat itu," sambung Indra.

Peran 2 Pelaku

Pemeriksaan terhadap saksi perempuan itu, kata Indra, sangat krusial untuk mengetahui duduk perkara kasus pengeroyokan tersebut.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika perempuan yang belum diketahui identitasnya melintas di Jalan di Jalan Urip Sumoharjo, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi awal, motor perempuan itu hendak ditarik korban.

Namun, penarikan tersebut berujung memancing warga lalu berujung pengeroyokan. 

"Ya kami fokus ke kasus pengeroyokan itu dulu. Karena tindakan yang dilakukan terhadap DC merupakan tindakan berlebihan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved