Tanjungpinang Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, Walikota Lis Ucap Syukur

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah ucap syukur atas raihan opini WTP ke 11 kali berturut-turut dari BPK perwakilan Kepri

Editor: Dewi Haryati
dok.Tanjungpinangkota.go.id
RAIH OPINI WTP - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah (kanan) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri dengan raihan opini WTP di Auditorium Kantor BPK Kepri, Batam, Jumat (23/5/2025). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pencapaian kali ini merupakan yang ke-11 kali berturut-turut.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, di Auditorium Kantor BPK Kepri, Batam, Jumat (23/5/2025). 

“Alhamdulillah atas kerjasama dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah, Pemko Tanjungpinang berhasil meraih opini WTP 11 kali berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah," ungkapnya dilansir dari laman tanjungpinangkota.go.id.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK

Lis juga menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan dan pembinaan oleh BPK terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah. 

"Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," katanya.

Atas catatan yang diberikan, Lis mengatakan akan menindaklanjuti untuk perbaikan ke depan. 

"Catatan dan masukan akan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan. Merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan yang baik, maka kami sangat mengharapkan pendampingan dan pengawasan dari BPK Kepri," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP merupakan tahap akhir dari proses audit keuangan Pemerintah Daerah. 

“Laporan keuangan yang dihasilkan mencerminkan kondisi keuangan daerah dan kewajaran informasi yang disajikan. Opini yang diberikan didasarkan pada empat kriteria utama yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal," katanya.

Selain itu, pertimbangan materialitas sangat penting karena dapat mempengaruhi penilaian publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved