DANA TRANSFER KE DAERAH

Dana Bagi Hasil Jambi Sudah Cair Rp 679,83 Miliar, Ini Daftar DBH 2025 Per Daerah di Provinsi Jambi

Berikut rincian alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kemenkeu.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
DBH JAMBI - Pemerintah daerah di Jambi mendapatkan alokasi dana bagi hasil 2025 sebesar Rp 2,97 triliun. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.

Hingga Mei 2025, realisasi penyaluran mencapai Rp 679,83 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 22,80 persen dari total alokasi DBH untuk Provinsi Jambi tahun ini yang sebesar Rp 2.976,83 miliar atau sekitar Rp 2,97 triliun.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Berikut rincian alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.

 

NO PEMDA PAGU REALISASI PERSEN
1 Kota Jambi 126,42 M 11,71 M 9.26
2 Kota Sungai Penuh 55,50 M 14,24 M 25.66
3 Kabupaten Batanghari 287,47 M 73,01 M 25.40
4 Kabupaten Bungo 145,63 M 37,80 M 25.96
5 Kabupaten Kerinci 64,91 M 16,87 M 25.99
6 Kabupaten Merangin 105,23 M 25,04 M 23.79
7 Kabupaten Muaro Jambi 288,50 M 73,63 M 25.52
8 Kabupaten Sarolangun 218,15 M 53,23 M 24.40
9 Kabupaten Tanjung Jabung Barat 810,11 M 203,35 M 25.10
10 Kabupaten Tanjung Jabung Timur 254,12 M 64,60 M 25.42
11 Kabupaten Tebo 153,15 M 39,53 M 25.81

Baca juga: Sudah Cair Rp 191 Miliar, Ini Rincian Dana Bagi Hasil 2025 Per Daerah di Sumatera Barat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved