DANA TRANSFER KE DAERAH

Dana Bagi Hasil Kalimantan Utara Sudah Cair Rp 910,28 Miliar, Ini Daftar DBH 2025 di Kaltara

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara, berdasarkan data resmi

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
Dana Bagi Hasil Kalimantan Utara Sudah Cair Rp 910,28 Miliar, Ini Daftar DBH 2025 di Kaltara 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2025. Hingga Mei 2025, realisasi penyaluran mencapai Rp 910,28 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 24,95 persen dari total pagu DBH Kalimantan Utara tahun ini yang sebesar Rp 3.647,83 miliar atau sekitar Rp 3,65 triliun.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.

 

NO PEMDA PAGU REALISASI PERSEN
1 Kota Tarakan 209,12 M 52,28 M 25.00
2 Kabupaten Bulungan 710,60 M 176,53 M 24.84
3 Kabupaten Malinau 1.220,54 M 304,04 M 24.91
4 Kabupaten Nunukan 447,56 M 112,70 M 25.18
5 Kabupaten Tana Tidung 503,42 M 126,54 M 25.14

Baca juga: Sudah Cair Rp 80 Miliar, Ini Rincian Dana Bagi Hasil 2025 untuk DIY Yogyakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved