DANA TRANSFER KE DAERAH

Sudah Cair Rp 80 Miliar, Ini Rincian Dana Bagi Hasil 2025 untuk DIY Yogyakarta

Berikut rincian alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing daerah di Provinsi DIY, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
DBH DIY YOGYAKARTA - Pemerintah daerah di Gorontalo mendapatkan alokasi dana bagi hasil 2025 sebesar Rp 320,35 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2025.

Hingga Mei 2025, total realisasi penyaluran mencapai Rp 80,83 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 25,23 persen dari total alokasi DBH untuk DIY tahun 2025 yang sebesar Rp 320,35 miliar.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, seperti pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi DIY.

Berikut rincian alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing daerah di Provinsi DIY, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.

 

PEMDA PAGU REALISASI PERSEN
Kab. Bantul 34,22 M 8,69 M 25.39
Kab. Gunung Kidul 22,92 M 5,90 M 25.75
Kab. Kulon Progo 24,01 M 6,17 M 25.69
Kab. Sleman 65,15 M 16,42 M 25.20
Kota Yogyakarta 60,43 M 15,23 M 25.21

Baca juga: Dana Bagi Hasil Bengkulu Sudah Cair Rp 165,58 Miliar, Inilah Daftar DBH 2025 di Provinsi Bengkulu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved