KEPRI TERKINI
Gubernur Kepri Punya Kewenangan Tidak Perpanjang Kontrak PPPK, Ini Alasan BKD
Gubernur tidak menyambung kontrak PPPK juga harus berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dinilai kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeni Trisya Isabella mengatakan, Gubernur punya kewenangan untuk tidak memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian punya kewenangan untuk tidak memperpanjang kontrak PPPK,”ucapnya, Jumat (30/05/2025).
Namun, Gubernur tidak menyambung kontrak PPPK juga harus berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dinilai kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
“Kalau hasil evaluasi yang dilakukan setiap tahunnya oleh kepala atau pimpinan di dinasnya buruk terus selama lima tahun. Itulah menjadi dasarnya,”ucapnya menjelaskan.
Untuk itu, Yeni pun kembali mengingatkan pesan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada PPPK yang telah diberikan SK.
Bahwa status sebagai ASN bukan hanya sebatas gelar, tetapi amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat serta memajukan pemerintahan.
Sebab itu, pentingnya memahami hak dan kewajiban, mematuhi aturan kepegawaian, serta menjaga sikap, perilaku, dan integritas.
"Menjadi ASN berarti terikat oleh kode etik dan aturan. ASN harus menjunjung nilai-nilai. Mulai dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,"sebutnya mengingatkan pesan Gubernur Kepri.
Untuk di Pemprov Kepri sendiri, penyerahan SK sudah dilakukan pada Rabu (28/05/2025).
Ada sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima Surat Keputusan (SK).
Dari total ASN itu, terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l 2024 sebanyak 3.481 orang.
Kemudian, yang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 78 orang. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
| Pengakuan Saksi Mata Soal Percobaan Pencurian Pompa Air Milik Suaru Nurul Alum Dompak |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Jadi Rumusan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Masa Depan di Kepri |
|
|---|
| Bulan K3 Nasional 2026, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Dorong Ekosistem K3 yang Profesional |
|
|---|
| Momentum Bulan K3, Wagub Kepri Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Aman |
|
|---|
| Polda Kepri Segera Miliki Direktorat TPPO, DPR RI Ikut Dorong Untuk Percepatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kepala-BKd-Kepri-30-mei-2025.jpg)