Selasa, 19 Mei 2026

KEPRI TERKINI

Polda Kepri Segera Miliki Direktorat TPPO, DPR RI Ikut Dorong Untuk Percepatan

Pembentukan direktorat tersebut saat ini tengah menunggu keputusan dari Mabes Polri. Polda Kepri telah mengusulkannya bulan lalu. 

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Beres
Mapolda Kepri  

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Polda Kepri segera memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO). 

Pembentukan ini untuk memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terorganisir, khususnya di wilayah perbatasan seperti Batam dan Kepulauan Riau.

Pembentukan direktorat tersebut saat ini tengah menunggu keputusan dari Mabes Polri. Polda Kepri tekah mengusulkannya bulan lalu. 

Saat ini, Polda Kepri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) serta menyusun kajian staf jika nantinya disetujui untuk penguatan struktur organisasi.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin,  menegaskan pembentukan Direktorat PPA–PPO berfokus pada memberantas TPPO yang yang kian meningkat dengan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Perdagangan orang adalah kejahatan serius yang harus ditangani secara khusus, terfokus, dan berkelanjutan. Kehadiran Direktorat PPA–PPO akan memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan bagi perempuan, anak, dan korban TPPO,” tegas Kapolda, Senin (9/2).

Kapolda menjelaskan, modus TPPO di wilayah Kepulauan Riau terus berkembang. Kejahatan tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, melainkan melalui perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, pemanfaatan jaringan digital, hingga pengendalian korban secara remote dan lintas negara.

“Pelaku tidak selalu berada di lapangan. Banyak yang dikendalikan dari luar wilayah bahkan luar negeri. Karena itu, Polri tidak boleh lagi bekerja dengan cara lama,” ujarnya.

Dengan dibentuknya Direktorat PPA–PPO, ia mengedepankan pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kerja sama lintas instansi.

Penegakan hukum juga diarahkan untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menjangkau perekrut, pengendali, aktor intelektual, hingga jaringan keuangan di balik praktik TPPO.

Anggota Komisi III DPR RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) H. Adang Daradjatun turut merespon pembentukan direktorat baru. Dukungan itu ka tegaskan saat melakukan kunker ke Polda Kepri, pekan lalu. Ia mengatakan Komisi III mendorong kehadiran direktorat tersebut untuk segera berdiri.

"Iya, tentu. Kami akan mendorong pembentukan direktorat PPA dan TPPO ini mengingat laporan dari pak Kapolda bahwa kasus TPPO di Kepri tertinggi nasional," ujarnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved