Pemkab Anambas Usulkan Delapan Desa, Jemput Program Kampung Nelayan Merah Putih

Kepala DP3 Anambas, Rovaniyadi sebut ada delapan desa yang diusulkan untuk program Kampung Nelayan Merah Putih

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH - Potret kapal-kapal pompong nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (30/5/2025). Pemkab Anambas usulkan delapan desa untuk program Kampung Nelayan Merah Putih 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas siap menjemput program Kampung Nelayan Merah Putih dari pemerintah pusat.

Sejauh ini, daerah berbasis maritim dengan 255 pulau itu tengah merampungkan proposal yang akan diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Anambas, Rovaniyadi mengatakan, dalam merampungkan proposal itu, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa yang akan diusulkan.

"Persyaratannya cukup banyak, misal profil desanya, ketersediaan dan luas lahan, jumlah penduduk nelayannya dan beberapa hal lain. Jadi kami dalam pendataan ini minta dibantu sama masing-masing desa," ucapnya, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: 10 Desa di Natuna Sambut Program Kampung Nelayan Merah Putih

Ia menyebutkan, untuk saat ini baru ada 8 desa yang dipersiapkan masuk dalam usulan dan kemungkinan masih akan bertambah.

Delapan desa itu antara lain Desa Pesisir Timur, Desa Rewak, Desa Kuala Maras, Desa Genting Pulur, Desa Tebang, Desa Air Bini, Desa Munjan dan Desa Nyamuk.

"Nama desa-desa ini yang penduduk nelayannya cukup banyak. Tapi kami masih akan mendata lagi, mana desa-desa lain yang representatif," terangnya.

Menurut Rovan, sebagai daerah maritim dengan laut yang cukup luas dan dominan profesi nelayan, program pusat ini layak dan tepat untuk Anambas.

Dengan bantuan anggaran yang cukup besar itu, pihaknya berharap sejumlah fasilitas dan sarana prasarana dapat menunjang produktifitas nelayan.

"Misal dibangun cool storage, stasiun pengisian bahan bakar, lalu bengkel kapal pompong hingga pelabuhan, ini bisa dibangun untuk menunjang produktifitas nelayan kita," ujarnya.

Baca juga: 84 Desa dan Kelurahan di Lingga 100 Persen Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Ia pun mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya merampungkan proposal dan mengusulkannya ke KKP pusat, paling lambat tanggal 3 Juni 2025.

"Setelah usulan ini nanti diverifikasi dulu oleh pusat, lalu tim akan meninjau ke Anambas untuk melihat fakta di lapangannya. Kita berharap semua desa yang kita usulkan diterima," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved