Senin, 20 April 2026

84 Desa dan Kelurahan di Lingga 100 Persen Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Sebanyak 84 desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, sudah melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih hingga Rabu (28/5/2025).

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga - Andi
KOPERASI MERAH PUTIH DI LINGGA - Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, saat melakukan sosialisasi Koperasi Merah Putih beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak 84 desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah membentuk Koperasi Merah Putih hingga Rabu (28/5/2025).

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik.

Ia menerangkan, pembentukan koperasi dari program Presiden Prabowo Subianto itu sudah terbentuk di Kabupaten Lingga dengan capaian 100 persen.

Pihaknya menggesa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMD), melalui sosialisasi ke tiap Kecamatan hingga akhirnya dibentuk lewat Musyawarah Desa dan Kelurahan.

"Sosialisasi ini telah 100 persen kita jalankan dan Alhamdulillah hari ini 100 persen juga 84 desa atau kelurahan sudah melaksanakan Musdes atau Muskel dengan pembentukan kepengurusannya, karena batas terakhir itu tanggal 30 Mei," ucapnya.

Baca juga: Penantian Panjang Honorer Lingga Kini Bagian dari 1.158 PPPK, Bupati Langsung Serahkan SK

Dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak atas kerja keras, untuk menggesa pembentukan kepengurusan koperasi ini di masing-masing wilayah.

"Sehingga semuanya selesai sebelum tanggal 30 Juni," imbuhnya.

Dia juga menambahkan, ke depannya masih ada tahapan yang harus dilakukan, untuk penerbitan akta notaris, agar persiapan berkas dilengkapi semua dan kita.

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya koperasi ini bisa menunjang perekonomian masyarakat di desa dan kelurahan yang lebih meningkat," tambahnya.

Di ketahui, hal ini berdasarkan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memperkuat pertahanan, keamanan, dan swadaya ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan instruksi tersebut, Pemerintah kabupaten Lingga segera mendorong seluruh desa untuk menindaklanjutinya hingga batas waktu pembentukan. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved