Sabtu, 2 Mei 2026

Perampok Sengaja Bakar Rumah lalu Menyamar Petugas Damkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Perampokan modus membakar rumah terjadi di Kalimantan. Polisi berhasil menangkap pelaku

Tayang:
(Dok.Damkar Berau)
PERAMPOKAN - Sebuah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu dini hari (28/5/25) sekitar pukul 04.00 WITA, Pelaku pembakaran mengaku sebagai Relawan Damkar Berau 

TRIBUNBATAM.id - Polisi berhasil membongkar kasus perampokan dengan modus membakar rumah korban.

Kasus kebakaran 5 rumah di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (28/5/2025) dini hari menyisakan fakta mencengangkan.

Ternyata rumah tersebut sengaja dibakar perampok agar leluasa menggasak barang korban.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar mengatakan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WITA dan menyebabkan 5 unit rumah kayu hangus terbakar.

Seorang pria berinisial MR (26) yang diduga pelaku kasus ini telah ditangkap.

MR diduga sebagai pelaku utama yang bukan hanya membakar rumah warga, melainkan juga mencuri barang milik korban.

Dalam aksinya, MR menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk mengelabui warga yang panik.

“Pelaku berpakaian seperti petugas pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih ingin menyelamatkan barang dari api. Namun ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan milik korban,” kata Khairul Basyar, Jumat (30/5/2025), dikutip dari laman Polres Berau.

Warga sempat membantu memadamkan api secara manual bersama petugas damkar.

Tetapi, api kembali muncul sekitar pukul 04.00 WITA dari bagian dapur salah satu rumah hingga memunculkan kecurigaan warga akan adanya unsur kesengajaan.

Di tengah suasana panik, pelaku MR terekam masuk ke rumah warga dan bahkan sempat berada di kamar milik warga bernama Toto, yang juga terbakar.

“Warga sempat terpancing emosi melihat aksi pelaku. Beruntung anggota kami sigap mengendalikan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi,” sebut Khairul.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA, polisi mengamankan MR beserta barang bukti berupa uang tunai, perhiasan imitasi, korek api, pakaian pemadam, celana taktikal, sepatu boot, dan nozel.

Saat diinterogasi, pelaku MR mengaku tidak beraksi sendirian.

MR mengatakan bahwa ada pelaku lain berinisial ER alias S sebagai pelaku utama yang menyuruhnya melakukan pembakaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved