Sabtu, 16 Mei 2026

BATAM TERINI

22 Motor Knalpot Brong Disita Polresta Barelang, Pelanggar Terjaring Razia Malam di Batam

Sebanyak 22 sepeda motor pengguna knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Barelang dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah titik rawan balap

Tayang:
Dok polresta
AMANKAN SEPEDA MOTOR - Tim gabungan amankan 22 motor pengguna knalpot Brong saat razia dan patroli di Batam Centre, Sabtu (31/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 22 sepeda motor pengguna knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Barelang dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah titik rawan balap liar di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/5/2025).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, ini menyasar beberapa lokasi strategis di Batam Centre.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya titik-titik yang kerap dijadikan arena balapan liar oleh para remaja pada malam hari.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan patroli, edukasi, serta penindakan menggunakan sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau biasa disebut knalpot brong.

"Kami menindak 22 motor karena menggunakan knalpot brong, tidak memiliki pelat nomor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah," kata Afiditya.

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menegaskan penindakan ini merupakan upaya menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman, terutama pada malam hari. 

Dalam kesempatan ini juga Zaenal mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anaknya khususnya di malam hari.

“Untuk pelajar SMA yang terjaring, kami akan panggil orang tua dan guru mereka. Ini sebagai bentuk pembelajaran agar ke depan tidak lagi menggunakan knalpot brong atau terlibat balap liar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Batam dari kebisingan dan potensi bahaya balap liar,” kata Zaenal.(Ian).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved