KASUS PEMBUNUHAN DI SAGULUNG

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Sagulung Batam, Iksan Simpan Pisau di Kamar Mandi Hotel

Terungkap motif sebenarnya pelaku pembunuhan wanita di Sagulung Batam pada Senin (2/6). Iksan sembunyikan pisau dalam kamar mandi hotel.

|
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PEMBUNUHAN DI BATAM - M. Iksan (20), pelaku pembunuhan wanita di salah satu kamar S Kostel, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri saat di Mapolsek Sagulung, Selasa (2/6). Pria yang bekerja di salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Sekupang mengungkap motif ia menikam wanita yang ia kenal lewat MiChat hingga tewas. 

"Keluarga sepakat dimakamkan di kampung, karena orang tuanya masih di sana, anaknya juga ada di Trenggalek," tambahnya.

Selama di Batam, Vivi diketahui bekerja di sebuah kafe.

Ia tinggal sendiri dan tidak memiliki keluarga dekat di kota ini.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Aris Anwar, membenarkan jenazah korban diberangkatkan hari ini ke kampung halamannya.

"Ya, sudah dipulangkan. Pesawat pukul 14.15 WIB tujuan Surabaya, lalu dilanjutkan ke kampung halamannya," kata Aris kepada Tribun Batam.

Sebelumnya, keluarga korban telah menyetujui proses autopsi demi keperluan hukum.

Mereka berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku, Iksan (20) diketahui menusuk korban hingga tewas menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya. 

Korban dan pelaku sempat cekcok terkait pembayaran jasa yang sebelumnya disepakati via aplikasi MiChat.

Polisi menjerat Iksan dengan pasal berlapis.

Unit Reskrim Polsek Sagulung menjerat MI pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman hukuman terberat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Alasan polisi menetapkan pasal tersebut karena pelaku sudah menyediakan alat berupa pisau sebelum bertemu dengan korban yang dikenalnya lewat aplikasi pertemanan, MiChat.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut masih dilakukan.

Polisi juga masih melengkapi bukti-bukti terkait kejadian yang menewaskan seorang wanita di sebuah penginapan di Sagulung itu .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved