KASUS PEMBUNUHAN DI SAGULUNG
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Sagulung Batam, Iksan Simpan Pisau di Kamar Mandi Hotel
Terungkap motif sebenarnya pelaku pembunuhan wanita di Sagulung Batam pada Senin (2/6). Iksan sembunyikan pisau dalam kamar mandi hotel.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Iksan (20), pelaku pembunuhan di salah satu kamar S Kostel di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (2/6) membuat pengakuan mengejutkan.
Iksan yang bekerja di salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Sekupang mengungkap motif hingga tega menikam seorang wanita yang dikenal dengan nama Vivi (30) hingga ia tewas.
Pembunuhan di Batam itu terjadi pada Senin (2/6) dini hari.
Tim dari Polresta Barelang, Polsek Sagulung dan sekuriti tempat penginapan dilaporkan menangkapnya masih pada hari yang sama, tak jauh dari lokasi kejadian.
Kepada sejumlah awak media, Iksan mengakui perbuatannya dengan menikam wanita itu untuk melunasi hutang ke abangnya.
Baca juga: Remaja di Batam Tikam PSK Usai Berhubungan Hingga Tewas, Polisi Jerat Pembunuhan Berencana
Kalung emas yang Vivi kenakan rupanya menjadi target utamanya.
"Awalnya saya sudah niat mau ambil itu kalung emasnya, buat bayar hutang ke abang saya. Saya sudah tak punya uang,” ujar Iksan di Polsek Sagulung, Selasa (3/6/2025).
Iksan rupanya sudah menyusun rencana jahat sebelum melakukan aksi keji itu.
Ia berpikir, wanita yang ia kenal lewat aplikasi MiChat pasti memiliki perhiasan.
Ia membawa pisau dan menyembunyikannya di kamar mandi hotel, tempat pertemuan itu berlangsung.
Setelah dilayani, korban kemudian menagih pembayaran sebesar Rp 350 ribu.
Baca juga: Jenazah Wanita Korban Pembunuhan di Sagulung Batam Dipulangkan ke Trenggalek Hari Ini
Iksan justru tersulut emosi karena korban terus menagih pembayaran.
"Saya emosi, langsung ambil pisau dari kamar mandi,” ungkapnya.
Ia kemudian menghujamkan pisau ke tubuh korban sebanyak 19 kali dengan luka fatal di bagian pinggang, punggung, serta dada kanan dan kiri.
Vivi sempat berusaha kabur dan meminta tolong ke kamar sebelah.
Namun luka yang terlalu parah membuat nyawanya tak tertolong.
Kepada penyidik, Iksan mengaku bahwa aksinya bukanlah spontan.
Sejak awal, ia memang berniat merampok.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Sagulung Batam Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Jika korban memakai perhiasan emas, maka akan dirampas dan dijual demi menutup hutangnya yang terus menumpuk.
"Saya sudah niat dari awal. Kalau dia pakai emas, saya rampas. Mau saya jual buat bayar hutang,” ungkapnya datar tanpa ekspresi penyesalan.
Kalung emas milik korban pun langsung diambil Iksan usai membunuh.
Namun pelariannya tak bertahan lama.
Petugas sekuriti hotel berhasil meringkusnya setelah pelaku ini berupaya kabur menerobos kerumunan.
Kini, Iksan mendekam di ruang tahanan Polsek Sagulung dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Namun dalam pengakuannya, rasa bersalah mulai menghantuinya.
Jenazah Vivi Dimakamkan di Trenggalek
Jenazah Vivi (30), wanita yang menjadi korban pembunuhan sadis di S Kostel kawasan Sagulung, Batam, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (3/6/2025).
Kepastian ini disampaikan kerabat korban, Hadi yang menyebut seluruh proses administrasi termasuk autopsi telah selesai dilakukan.
"Insya Allah hari ini langsung dipulangkan ke kampung. Pesawat juga sudah kami pesan, dan autopsi sudah selesai semalam," ujar Hadi.
Vivi akan dimakamkan di kampung halamannya, karena kedua orang tuanya masih tinggal di Trenggalek.
Putrinya yang masih berusia lima tahun juga berada di sana.
"Keluarga sepakat dimakamkan di kampung, karena orang tuanya masih di sana, anaknya juga ada di Trenggalek," tambahnya.
Selama di Batam, Vivi diketahui bekerja di sebuah kafe.
Ia tinggal sendiri dan tidak memiliki keluarga dekat di kota ini.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Aris Anwar, membenarkan jenazah korban diberangkatkan hari ini ke kampung halamannya.
"Ya, sudah dipulangkan. Pesawat pukul 14.15 WIB tujuan Surabaya, lalu dilanjutkan ke kampung halamannya," kata Aris kepada Tribun Batam.
Sebelumnya, keluarga korban telah menyetujui proses autopsi demi keperluan hukum.
Mereka berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pelaku, Iksan (20) diketahui menusuk korban hingga tewas menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya.
Korban dan pelaku sempat cekcok terkait pembayaran jasa yang sebelumnya disepakati via aplikasi MiChat.
Polisi menjerat Iksan dengan pasal berlapis.
Unit Reskrim Polsek Sagulung menjerat MI pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ancaman hukuman terberat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Alasan polisi menetapkan pasal tersebut karena pelaku sudah menyediakan alat berupa pisau sebelum bertemu dengan korban yang dikenalnya lewat aplikasi pertemanan, MiChat.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut masih dilakukan.
Polisi juga masih melengkapi bukti-bukti terkait kejadian yang menewaskan seorang wanita di sebuah penginapan di Sagulung itu .
Aris mengatakan, sebelum pembunuhan itu terjadi pelaku sudah membawa pisau dari rumahnya.
"Dalam BAP pelaku mengakui bahwa pisau tersebut dibawa sebagai jaga-jaga di perjalanan," ucap Aris, Selasa (3/6/2025).
Ia melanjutkan, pelaku menghabisi nyawa korbannya secara membabi buta dengan luka tusuk di leher, tangan dan badan sebanyak 19 tusukan.
"Ini merupakan pembunuhan sadis," kata Aris.
Aris mengatakan saat ini pelaku sudah berada di balik jeruji Polsek Sagulung.
"Kondisi korban baik dan sudah sehat, sebelumnya ada sedikit trauma karena habis dipukuli penghuni dan juga petugas keamanan hotel," kata Aris (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tikaman Tunggal Akhiri Hidup DPM Usai Rebutan Mic di Kafe, Polisi Reka Ulang 11 Adegan |
![]() |
---|
Pembunuhan di Batam, Korban Keluar Dari Kamar 201 Sempat Bertahan Turun Hingga Tangga Terakhir |
![]() |
---|
Rekontruksi Pembunuhan di Batam, Polisi Ungkap Adegan ke 12 yang Menyebabkan Korban Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Wanita Asal Trenggalek di Batam Terungkap Dari 19 Adegan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Sagulung Batam, Pelaku Jatuhkan Pisau Dengar Korban Ngorok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.