UANG PALSU DI LINGGA VIRAL
Polres Lingga Selidiki Dugaan Uang Palsu, Ternyata Dinyatakan Asli oleh BI Kepri
Uang diduga palsu yang beredar di Kabupaten Lingga, ternyata setelah diselidiki Polres Lingga dan dicek di Lab BI Kepri merupakan uang asli
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sempat diragukan keasliannya, kepastian pecahan uang yang beredar di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini, asli atau palsu kini menemukan jawaban.
Berdasarkan Surat Bank Indonesia : No.27/785/Btm/Srt/B tentang hasil penelitian dan Analisa Laboratorium Uang Palsu yang dikeluarkan oleh pihak Bank Indonesia Cabang Provinsi Kepri, dapat disimpulkan bahwa uang tersebut merupakan uang asli.
Pihak Satreskrim Polres Lingga sebelumnya melakukan penyelidikan, terkait adanya informasi peredaran uang palsu di Lingga.
Pihak kepolisian lalu berkoordinasi dan pengecekan ke Bank Indonesia, terhadap uang yang diduga palsu.
Baca juga: Cara Sederhana Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan 3 Langkah Mudah Ini
"Pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Bank Indonesia Cabang Provinsi Kepri, dilaksanakan koordinasi dan pengecekan uang yang diduga palsu yang beredar di Kabupaten Lingga," ungkap Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto kepada Tribunbatam.id.
Kegiatan itu didampingi Asisten Penyelia Perkasan Bank Indonesia Cabang Provinsi Kepri, Panca.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Lingga melakukan pengecekan terhadap pecahan uang Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, mengunakan Sinar Uv oleh Pihak Bank Riau Kepri Syariah.
"Selain itu, dilakukan pemeriksaan fisik uang secara visual dan dilihat melalui alat sinar UV atau dilihat dari tekstur uang tersebut oleh pihak Bank Indonesia Cabang Provinsi Kepri," tutur Iptu Maidir.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan menggunakan alat Laboratorium Bank Indonesia Cabang Provinsi Kepri, adapun pecahan uang Rp2 ribu, Rp5 ribu, 2 lembar Rp10 ribu, pihak BI Kepri mengonfirmasi, bahwa uang tersebut merupakan uang asli.
Baca juga: Viral di Lingga Warga Temukan Uang Rp 10 dan Rp 50 Ribu Diduga Palsu, Kondisi Terbelah Dua
"Terhadap pecahan uang Rp20 ribu, pihak Bank Indonesia Cabang Provinsi Kepri mengonfirmasi bahwa uang tersebut tidak dapat dilakukan pengecekan, karena uang tersebut hanya tersisa 1/3 bagian saja," ujarnya.
Sementara itu, untuk pecahan Rp50 ribu, uang tersebut masih memenuhi kriteria uang asli.
"Sehingga, dapat disimpulkan bahwa uang tersebut merupakan uang asli," tambah Maidir.
Baca juga: Tanggapan Bank Indonesia Kepri Soal Dugaan Uang Palsu Beredar di Lingga
Adapun kriteria uang asli sebagai berikut :
- Jika uang Tersebut di Lipat masih berukuran 2/3 bagian
- Dilihat dari Sinar Uv terdapat Benang Pengaman, Lambang BI, nomor Seri berubah warna dan terdapat bayangan dari nominal uang tersebut
- Tidak terdapat Mutilasi Nomor seri/ Nomor seri Tidak Terpotong
- Uang Asli jika di terawang terdapat logo pahlawan
- Uang asli jika di cek menggunakan alat Mikro Laboratorium Bank Indonesia terdapat tulisan Bank Indonesia dan terdapat nominal uang di benang pengamannya
Terkait kasus ini, awalnya seorang warga Lingga menemukan pecahan Rp10 ribu yang tampak lembarannya terbelah dua, menyerupai keaslian uang.
"Duit mainan gak ini? Coba dilihat betul-betul, rasa aku (menurutku-red) ini duit mainan," ujar pria dalam video viral, sambil membuka lembaran uang yang terbelah dua.
Hal itu sontak mendapatkan sorotan sejumlah warganet di sosial media, yang mempercayai kepalsuan uang tersebut.
Selang sehari, warga kembali menemukan selembar pecahan uang Rp50 ribu dengan ciri yang sama.
(Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.