KEJADIAN DI BALI

Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Denpasar Bali Tewas Sehari Setelah Masuk Rutan

Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Denpasar Bali Tewas Sehari Setelah Masuk Rutan, diduga karena dikeroyok tahanan lain

Editor: Mairi Nandarson
ILUSTRASI TRIBUNBALI / DWI S
ILUSTRASI - Ilustrasi tahanan untuk kasus tahanan kasus pencabulan anak yang tewas di Rutan Polresta Denpasar 

TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Seorang tahanan kasus asusila di Rutan Polresta Denpasar, Bali, tewas sehari setelah ditahan.

Tahanan berinisial AI (35) yang baru sehari mendekam di Rutan Polresta Denpasar itu tewas diduga karena dikeroyok tahanan lain.

AI yang ditahan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, tewas di rutan tersebut pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.

AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang ditetapkan oleh penyidik Polresta. 

Kasus kematian AI di rutan ini diduga karena pengeroyokan oleh tahanan lain ini kini tengah diproses yang naik ke tingkat penyidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya pendalaman kasus ini.

“Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya singkat seperti dikutip dari Tribun Bali.

Diduga Korban Kekerasan di Sel

Dikutip dari Tribun Bali, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan AI diduga tewas karena pengeroyokan sesama tahanan.

“Korban tewas karena dikeroyok tahanan lain. Ia baru ditahan sehari atas kasus pencabulan,” ungkap sumber internal kepolisian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar. 

7 Tahanan Terindikasi Terlibat
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Ariasandy), mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, 11 tahanan diperiksa dan 7 orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik."

"Dari 11 tahanan, 7 di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku," jelas Kombes Ariasandy.

Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan adalah tahanan kasus narkoba berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Rabu malam 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Salah satu tahanan melaporkan korban jatuh di kamar mandi.

Namun, setelah diperiksa, korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara.

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

“Saat itu masih bernapas, tapi setiba di rumah sakit, korban meninggal dunia,” tambahnya.

Tiga Polisi Jaga Turut Diperiksa

Tiga petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga diperiksa Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar.

“Kalau ditemukan kelalaian, mereka akan ditindak tegas,” kata Kombes Ariasandy.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.

“Kami kerja sama lintas unit untuk mengungkap kebenaran. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Kasus Serupa: Tahanan di Rutan Bangli Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasus kematian tahanan juga terjadi di Rutan Kelas IIB Bangli.

I Kadek Setiawan (22), tahanan kasus narkoba asal Tegalalang, Gianyar, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi sel Blok Wisma Dahlia No 2, pada Jumat 6 Juni 2025 pukul 10.30 WITA.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban ditemukan tergantung. Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.

Dugaan sementara, korban mengalami tekanan batin akibat masalah keluarga.

Jenazah kini dititipkan di RSU Bangli untuk proses lebih lanjut.

[ tribunbatam.id ]

sumber; TribunBali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved