Seleksi Direksi BUMD PT Energi Kepri

Beredar Kabar Seleksi Direksi BUMD PT Energi Kepri Diduga Tak Taati Aturan, DPRD Bersuara

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin sebut jika seleksi itu terbukti tidak sesuai aturan, maka harus dibatalkan SKnya. Dan harus diulang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
BERI TANGGAPAN - Foto Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Wahyu tanggapi kabar soal seleksi direksi BUMD PT Energi Kepri diduga tak taati aturan 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Beredar kabar, seleksi Direksi BUMD PT Energi Kepri diduga tidak menaati aturan yang telah dibuat.

Aturan tersebut mengenai persyaratan bagi peserta yang mengikuti seleksi.

Disebut-sebut ada peserta yang tetap lolos, walaupun telah melewati batas umur yang ditentukan, hingga tidak melengkapi persyaratan lainnya.

Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin yang juga mendapat kabar itu, meminta panitia seleksi (Pansel) untuk memastikan isu yang berkembang.

Baca juga: Pemprov Kepri segera Buka Seleksi Direksi BUMD Energi untuk Isi Tiga Posisi Direktur

“Jika memang seleksi itu terbukti tidak sesuai aturan, maka harus dibatalkan SK-nya, dan harus diulang,” tegas Wahyu, Minggu (8/6/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta kepada pansel untuk benar-benar teliti. 

“Jika terbukti yang sebelumnya ada kesalahan, pansel lebih baik mundur diganti dengan yang siap. Ini bicara integritas,” ujarnya.

"Tapi saya kira pansel sudah bekerja dengan baik, tinggal membuktikan saja bahwa temuan tersebut tidak benar,” sambungnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Pansel, Luki Zaiman Prawira belum dapat dihubungi Tribunbatam.id untuk dimintai konfirmasi.

Sebagai informasi, untuk jadwal seleksi telah dibuka dan berjalan.

Pada 2 Juni 2025 dilakukan assessment test, penyerahan makalah, dan bahan paparan.

Kemudian, 3-5 Juni 2025, dilakukan presentasi makalah dan wawancara.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved