Minggu, 3 Mei 2026

PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM

Teriak dan Tangis di Tengah Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Tersangka: Kami Dijebak!

"Kami dijebak! Kami dijebak! Pemilik kapal namanya Jackie Tan!," ucap seorang tersangka dengan suara paraunya.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
TERSANGKA NARKOBA DI BATAM - Para tersangka 2 ton sabu-sabu dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Asap tebal mengepul dari incinerator di Lapangan Engku Puteri, Batam Centre, lokasi pemusnahan 2 ton narkoba di Batam, Kamis (12/6/2025) siang. 

Suhu panas mengudara, namun ada yang menarik perhatian ketika satu per satu tersangka digiring dekat incenerator saat pemusnahan dua ton sabu oleh petugas BNN RI.

Di tengah prosesi yang dipadati pejabat dan warga, pemandangan tak biasa terjadi. 

Salah satu pria berbaju tahanan tiba-tiba tak kuasa menahan air mata. 

Di hadapan awak media, ia menangis dan berteriak lantang.

Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Batam, Petugas Hadang dan Tarik Tas Wartawan, Influencer Diistimewakan

"Kami dijebak! Kami dijebak! Pemilik kapal namanya Jackie Tan!," ucap seorang tersangka dengan suara paraunya.

Dua tersangka lain ikut menyuarakan hal serupa. 

Nama "Jackie Tan" disebut-sebut sebagai dalang di balik operasi gelap yang menyeret mereka.

Namun, upaya mereka berbicara tak berlangsung lama. 

Seorang petugas BNN segera meminta awak media untuk tidak mendekat, apalagi mewawancarai para tahanan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom menyampaikan bahwa proses penangkapan telah melalui mekanisme hukum.

"Biarkan saja dia berteriak. Ketika mereka naik kapal, seharusnya melalui pelabuhan atau port resmi karena kapal itu memiliki dokumen. Kedua, mereka mengambil barang di tengah laut, ambil barang di tengah laut. Akal orang sehat kita tentu bisa menilai itu seperti apa," tegas Martinus.

Baca juga: Emosi Alia Emak-Emak di Batam Lihat Tersangka saat Pemusnahan Narkoba, Sosok Mami Masih Bebas

Ia menyebut pengungkapan ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis memutus mata rantai narkotika Internasional melalui jalur laut.

"Kalau mereka lolos, barang ini akan membanjiri Kalimantan, pulau-pulau kecil, dan negara tetangga," tambahnya.

Sebagai informasi, barang bukti sabu seberat 2 ton hasil operasi gabungan BNN RI, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai itu diamankan dari kapal MT Sea Dragon Tarawa pada 21 Mei 2025 di perairan Kepri.

Sebanyak 30 kilogram dimusnahkan secara simbolis di lokasi menggunakan dua unit incinerator. 

Sisanya akan dibakar habis di kawasan PT Desa Air Kargo, Kabil, Nongsa. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved