Kecelakaan Maut

Jambret di Pariaman Tewas Kecelakaan, Pelaku Sempat Tabrakan dan Diamuk Massa

Setelah diteriaki korban, pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah By Pass Pariaman. Namun nahas, saat mencoba menghindari kejaran warga,

Editor: Eko Setiawan
Polres Pariaman
PELAKU JAMBRET TEWAS - Lokasi pelaku jambret yang menabrak warga saat melarikan diri di By Pass, Kota Pariaman, meninggal di RS Bhayangkara, Senin (16/6/2025). Pelaku jambret ini sebelumnya menjalankan aksinya, pada pengendara sepeda motor dengan mengambil tas yang sedang pengendara itu gunakan. 

TRIBUNBATAM.id, PARIAMAN – Aksi kriminal yang dilakukan seorang jambret di Kota Pariaman, Sumatera Barat, berakhir tragis. Bukannya berhasil melarikan diri, pelaku justru menemui ajal usai mengalami kecelakaan parah dan sempat dihajar massa yang geram atas ulahnya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/6/2025). Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio, pelaku menjambret tas milik seorang pengendara motor yang tengah membonceng istri dan anaknya dalam perjalanan menuju Kota Padang.

Setelah diteriaki korban, pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah By Pass Pariaman. Namun nahas, saat mencoba menghindari kejaran warga, ia justru menabrak pengendara lain yang sedang berbalik arah.

“Korban tabrakan mengalami luka parah dan sempat dibawa ke Klinik namun meninggal di RS Bhayangkara,” ungkap Iptu Rio.

Belum sempat bangkit dari kecelakaan, pelaku justru dikepung dan menjadi bulan-bulanan warga. Emosi massa memuncak, melihat pelaku yang tak hanya mencuri, tapi juga menyebabkan kecelakaan maut.

“Pelaku sempat diamankan dalam kondisi luka parah, lalu dibawa ke klinik Polres dan dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun nyawanya tak tertolong,” lanjutnya.

Hingga kini, penyebab pasti kematian pelaku masih menunggu hasil autopsi. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga untuk proses pemulasaran.

Polisi mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri dalam situasi apa pun.

“Kami imbau masyarakat tetap menahan diri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Iptu Rio.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved