KEJADIAN DI TANGERANG

Pria di Ciputat Bunuh Istri Lalu Bilang ke Tetangganya: Pung, Terserah Saya Mau Diapain

Pria di Ciputat Bunuh Istri Lalu Bilang ke Tetangganya: Pung, Si Nisa udah saya bun*h, sekarang terserah saya mau diapain, dipanggil polisi boleh

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto tribunjakarta,com
KASUS PEMBUNUHAN - ilustrasi kasus pembunuhan dan foto tersangka kasus suami bunuh istri di Ciputat, Tangerang Selatan 

TRIBUNBATAM.id, KEBAYORAN BARU - Seorang pria di Ciputat inisial JN (36), menghabisi nyawa istrinya, RK (25), Senin (16/6/2025).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan yang mereka tempati di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah membunuh istrinya, ia menemui tetangganya dan menyerahkan diri ke warga di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur.

Sambil menggendong anak, pelaku mendatangi rumah tetangga dan memberitahu kalau ia telah membunuh istrinya.

"Waktu kejadian pada Senin, 16 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).

"Pelaku kemudian menggendong anak balita menemui tetangganya. "

"Kepada tetangganya, Ia mengatakan, 'Pung, si Nisa udah saya bun*h. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain."

"Mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menirukan ucapan pelaku kepada tetangganya di Ciputat, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Kayuagung Sumsel Diketahui, Gadis 19 Tahun, Pamit Pergi Lamar Kerja

Ade Ary menjelaskan, polisi menerima laporan masyarakat terkait peristiwa pembunuhan ini.

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," kata Kabid Humas.

Berdasarkan keterangan salah satu tetangga, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.

Ketika itu tetangga juga mendengar tangisan korban.

Warga sempat mengira keduanya hanya terlibat keributan biasa karena persoalan rumah tangga.

"Pukul 23.00, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban. Namun terdengar suara tangisan anak," ujar Ade Ary.

Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ungkap Ade Ary.

"Pukul 23.00, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban. Namun terdengar suara tangisan anak," ujar Ade Ary.

Pelaku kemudian ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

[ tribunbatam.id ]

sumber: TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved