PENEMBAKAN DI BALI
Penembakan WNA Australia di Bali, 3 Orang Pelaku, WNA Australia Berhasil Ditangkap
Penembakan WNA Australia di Bali, Tiga Orang Pelaku yang Juga WNA Australia Ditangkap, satu orang diamankan di Jakarta, 2 lainnya di luar negeri
TRIBUNBATAM.id, MANGUPURA - Tiga terduga pelaku penembakan dua WNA di Bali, berhasil ditangkap.
Ketiganya sudah berada di Bali setelah sempat berusaha kabur.
Pelaku penembakan pertama yang berhasil diamankan sudah tiba di Bali, Selasa 17 Juni 2025 petang, kemudian dua pelaku lain tiba di Bali dengan penerbangan berbeda.
Pertama pelaku inisial JDF tiba di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah melakukan penerbangan dari Jakarta dengan pesawat Batik Air ID-7311.
Pelaku berinisial JDF mendapatkan pengawalan ketat dari anggota polisi dan kedua tangannya di borgol bahkan kepalanya ditutupi sebuah jaket hitam saat keluar gedung terminal hingga masuk ke dalam mobil rantis Polres Badung.
Pelaku kedua inisial CM tiba di Bandara Ngurah Rai sekira pukul 21.05 WITA, dengan pesawat Singapore Airlines SQ-946 dengan perlakuan sama seperti pelaku pertama.
Lalu sekira pukul 23.58 WITA pelaku ketiga inisial TPM tiba melalui terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai datang dari Singapura dengan dengan pesawat Singapore Airline SQ-948.
Sehingga total pelaku yang diamankan tim gabungan dari Bareskrim, Polda Bali, Polres Badung, Imigrasi, Kepolisian Australia dan Singapura berjumlah tiga orang.
Baca juga: Penembakan 2 WNA Australia di Bali, Satu Orang Tewas, Dua Pelaku Menyusup ke Vila Tengah Malam
Di mana ketiga pelaku ini merupakan WNA yang berasal dari Australia, sama dengan negara asal korban.
Ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan secara maraton.
Tim Gabungan Polres Badung, Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, Imigrasi dan Devisi Hubunhan Internasional merilis terkait pengamanan tiga pelaku penembakan WNA Australia di Casa Santisya Vila, Mengwi, Badung itu.
Hasil pemeriksaan, ketiganya sudah merancang penembakan terhadap korban Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (35).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa mereka beraksi dengan menggunakan sepeda motor ke lokasi.
Saat di lokasi mereka diduga memukul pintu, dan langsung masuk vila serta menembak korban secara membabi buta.
Setelah melakukan penembakan, mereka berpindah dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner putih dengan plat nomor DK 1537 ABB.
"Jadi mobil Fortuner ini kita temukan di wilayah Tabanan, Bali," ujar Irjen Pol Daniel
Selanjutnya, diduga di wilayah Tabanan mereka mengganti mobil lagi dengan mobil Suzuki XL7 putih dengan plat nomor DK 1339 FBL dan menyeberang ke Surabaya melalui jalur darat.
"Mereka berusaha kabur melalui Bandara Soekarno Hatta. Namun kita tetap berkoordinasi dengan Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya sehingga upaya ini bisa digagalkan," ucapnya.
Saat kabur, dua WNA dengan inisial C dan T yang merupakan eksekutor sudah berhasil kabur ke luar negara.
Namun tersangka D yang mempersiapkan pembunuhan itu berhasil diamankan saat hendak berangkat dari Bandara.
"Saat ini kami melakukan upaya pengembangan."
"Dengan beberapa alat bukti, kami sudah pastikan tiga orang ini pelaku," bebernya
Lebih lanjut dirinya mengaku, ketiga pelaku ini merupakan WNA Australia dan sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi nanti akan berseri. Kami akan pendalaman lagi, karena kami yakin ketiga ini adalah pelakunya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di Casa Santisya Vila, Mengwi, Badung, Sabtu 14 Juni 2025 dini hari lalu.
Pada kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan dengan lokasi yang berbeda-beda
Tiga pelaku yang diamankan yakni inisial D, T dan C yang merupakan WNA Asal Australia.
Mereka kabur dari Bali melalui jalur darat setelah melakukan penembakan kepada Zivan Radmanovic (32) dan melukai rekannya, Sanar Ghanim (35).
Hal itu pun dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus tersebut di Polres Badung pada Rabu 18 Juni 2025.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku penembakan yang menewaskan satu WNA Zivan Radmanovic (32) dan korban luka Sanar Ghanim (35) sudah ditangkap.
Hal ini dikatakan Kapolri usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya pelaku penembakan WNA tersebut telah diamankan Mabes Polri.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan ketiga pelaku sudah diamankan dan kini sudah di Bali dan akan dijerat dengan sejumlah pasal berat.
"Mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal," katanya seraya menambahkan bahwa, Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup
Didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, jenderal bintang dua di pundak ini menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. Bahkan ketiga pelaku baru kemarin tiba di Bali.
"Kita sudah pastikan ketiganya ini adalah pelakunya. Jadi inisial pelaku adalah D, T dan C yang merupakan WNA asal Australia," ucapnya
Diakui, palaku dengan inisial D diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang saat itu hendak berangkat menuju keluar negeri.
Pelaku saat dikabarkan sempat ingin kabur namun akhirnya berhasil diamankan.
"Pengamanan pelaku D ini berkat kerja sama antara Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya," ucapnya.
Usai diamankan, pelaku D pun diterbangkan ke Bali dan tiba pukul 19.00 Wita, di Bandara Ngurah Rai Bali.
Sementara dua pelaku lainnya, dengan inisial C dan T diamankan di luar negeri.
"Untuk dua pelaku lainnya diamankan di luar negeri. Ini berkat kerja sama dengan Bareskrim, dan Interpol di wilayah Asia Tenggara," katanya.
[ tribunbatam.id ]
sumber: Tribun-Bali.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.