KECELAKAAN KERJA DI BATAM
Kecelakaan Kerja di Batam Tewaskan Hasbun, Warga Minta Perlindungan Pekerja Bangunan Lebih Serius
Kecelakaan kerja di Batam renggut nyawa buruh bangunan setelah jatuh dari lantai 7 proyek. Warga minta perlindungan pekerja lebih serius.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kecelakaan kerja di Batam yang merenggut nyawa buruh bangunan karena terjatuh dari lantai 7 di komplek pertokoan Palm Spring, Selasa (17/6) mendapat sorotan warga.
Masyarakat yang mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan keselamatan kerja terkait kecelakaan kerja di Batam itu, khususnya bagi buruh sektor informal seperti tukang bangunan.
Kematian buruh harian bernama Hasbun (52), korban kecelakaan kerja di Batam itu tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Tetapi juga membuka luka lama tentang lemahnya jaminan sosial ketenagakerjaan, apalagi bagi pekerja proyek dan konstruksi yang rentan.
"Itu gunanya Disnaker sebenarnya, bukan cuma urus buruh pabrik. Buruh bangunan juga butuh perlindungan. Jangan nunggu korban dulu baru ribut," ujar seorang buruh bangunan, Erwan, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Buruh Bangunan di Batam Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 7, Lokasi Kecelakaan Kerja Tampak Lengang
Ia merespons kematian buruh bangunan di Komplek Palm Spring itu.
Kematian di proyek ruko Palm Spring Batam Center ini, menurutnya menimbulkan satu pertanyaan krusial.
Sejauh ini, belum diketahui apakah korban terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
Banyak proyek konstruksi di Batam yang masih menggaji pekerja secara harian tanpa kontrak kerja resmi, apalagi perlindungan sosial.
Padahal, kata dia merujuk sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap pekerja, termasuk buruh bangunan dan sektor informal, berhak atas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Tanpa buruh bangunan, rumah dan kantor para pejabat Disnaker itu gak bakal berdiri. Mereka berhak dilindungi, meskipun cuma digaji harian," tegasnya.
Baca juga: Polresta Barelang Tangani Kasus Kecelakaan Kerja di Batam Renggut Nyawa Buruh Bangunan
Erwan mengaku hingga kini tak begitu aktif menjadi buruh bangunan lantaran punya usaha kecil-kecilan. Namun menjadi buruh bangunan telah ia lakoni sejak merantau ke Batam belasan tahun lalu.
Dalam bidang proyek bangunan, menurut dia mandor dan pengelola proyek seharusnya mendaftarkan para tukang dan buruh ke program BPJS secara mandiri meskipun tidak ada ikatan kerja tetap.
"Iuran pun sangat terjangkau, bahkan cuman seharga sebungkus rokok per hari," katanya.
Namun kenyataannya, banyak pekerja tidak tahu informasi ini. Disisi lain, sebagian besar pengusaha dan mandor pun mengabaikan kewajiban perlindungan tenaga kerja asalkan proyek jalan dan target selesai.
Buruh Bangunan di Batam Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 7, Lokasi Kecelakaan Kerja Tampak Lengang |
![]() |
---|
Polresta Barelang Tangani Kasus Kecelakaan Kerja di Batam Renggut Nyawa Buruh Bangunan |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Kecelakaan Kerja di Batam Renggut Nyawa Buruh Bangunan Usai Jatuh dari Lantai 7 |
![]() |
---|
Kondisi Lokasi Kecelakaan Kerja di Batam Center, Buruh Bangunan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 7 |
![]() |
---|
Pekerja Proyek PT Sat Nusapersada Batam Nyaris Tewas, Kapolresta Sebut Ada Dugaan Kelalaian Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.