SOSOK
Rekam Jejak Balgis Diab Wakil Wali Kota Pekalongan Periode 2025-2030, Ini Gebrakan setelah Dilantik
Simak rekam jejak Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030, Balgis Diab.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama Wakil Wali Kota Balgis Diab, resmi meluncurkan layanan kanal pengaduan publik berbasis WhatsApp yang diberi nama Lapor Ajib.
Kanal ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kota Pekalongan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara peluncuran berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Kemudahan Akses Pengaduan melalui WhatsApp
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa kanal ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pekalongan.
"Dengan adanya kanal ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 081 6644 000," ujar Aaf, Minggu (9/3/2025).
Laporan yang dapat diajukan meliputi berbagai ketidaksesuaian pelayanan dengan standar pelayanan publik, kritik konstruktif, serta saran perbaikan kebijakan layanan publik.
Alur Penyampaian Aduan di Lapor Ajib
Aaf menjelaskan bahwa pengaduan melalui Lapor Ajib harus memenuhi beberapa kriteria agar dapat diproses dengan cepat dan tepat.
Pengadu bisa mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan format sebagai berikut:
- Identitas pengadu (nama dan kontak yang bisa dihubungi)
- Substansi atau isi pengaduan
- Pihak yang terlibat
- Waktu, tempat, dan kronologi kejadian
- Bukti pendukung (foto dan/atau video jika tersedia)
- Bahasa yang digunakan harus baik, benar, sopan, dan santun
Laporan yang telah dikirimkan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Jika dalam waktu 10 hari kalender pengadu tidak melengkapi informasi yang diperlukan, pengaduan dapat diarsipkan.
Respon Cepat dan Tindak Lanjut Aduan
Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan melalui Lapor Ajib dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah aduan diterima.
Pengadu juga dapat memberikan tanggapan atas tindak lanjut yang dilakukan.
Perjalanan Karier Muhammadin Wakil Wali Kota Singkawang, Ini Gebrakan Terbarunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Hanipah Wakil Bupati Sumbawa Barat, Ini Gebrakan Paling Barunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Erna Lisa Halaby Wali Kota Banjarbaru, Lihat Gebrakan Apiknya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Tjhai Chui Mei Wali Kota Singkawang, Ini Gebrakan Terbarunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Amar Nurmansyah Bupati Sumbawa Barat, Lihat Gebrakan Apiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.