VIRAL KARYAWAN MINIMARKET
Siasat Licik Karyawan Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Kasih Iming-iming Top Up Game Gratis
Trik licik seorang karyawan minimarket laki-laki berinisial A (23), diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah trik licik seorang karyawan minimarket laki-laki berinisial A (23), diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun.
Video penangkapan karyawan minimarket berinisial A itu langsung viral di media sosial.
Insiden pencabulan anak di bawah umur itu terjadi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, Minggu (15/6/2025).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabin, mengonfirmasi kejadian tak senonoh yang dilakukan karyawan minimarket tersebut.
Tak hanya itu saja, Kompol Robin juga membeberkan kronologi kejadian pelaku A memuaskan hasrat seksualnya.
Kejadian bermula ketika seorang anak laki-laki datang ke minimarket hendak melakukan isi ulang saldo game online sebesar Rp30 ribu.
Pelaku yang sedang bertugas di minimarket, langsung mengimingi-imingi korban dengan top up gratis Rp 100 ribu.
Syaratnya korban harus mau diajak ke toilet oleh karyawan minimarket tersebut.
"Awalnya korban mau top up Rp30 ribu, namun, terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top up Rp100 ribu gratis."
"Tetapi, dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya," ujar Rabin, Selasa (17/6/2025) dilansir TribunJakarta.
Baca juga: Pengakuan Keji Anggi Bunuh Kekasih Sesama Jenis di Jambi, Buang Sianida untuk Mengelabui Polisi
Korban yang masih anak-anak itu lalu menerimanya dan menuju ke toilet bersama karyawan itu.
Di toilet, pelaku lalu mencabuli bocah tersebut.
Usai kejadian, pelaku lantas memberikan top up pulsa game online senilai Rp 100 ribu kepada korban.
Setelah mendapatkan top up yang diinginkan, bocah tersebut bermain seperti biasa bersama teman-temannya.
Namun, selama bermain itu korban mengaku trauma dan ketakutan saat mengingat perlakuan karyawan itu.
Korban akhirnya menyudahi waktu bermain teman-temannya dan memilih pulang.
Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Orang tua yang kaget lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung.
"Lalu korban pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya."
"Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkap Rabiin.
Polisi lantas bergerak cepat menangkap pelaku yang masih berjaga di minimarket itu.
Dari peristiwa ini polisi telah mengamankan barang bukti, yakni pakain yang dikenakan korban, struk top up Rp 100 ribu, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV serta handphone yang digunakan pelaku.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E juncto pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."
"Ancaman pidana penjara selama 15 tahun," jelas Rabin.
(TribunBatam.id)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Karyawan Minimarket Cabuli Bocah, Modusnya Gratiskan Top Up Game, Kini Berakhir di Bui"
Sopir Wuling Korban Kecelakaan Maut di Tiban Batam Dikenal Aktif Ikut Organisasi Kesehatan |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 26 Desa di Seram Bagian Barat Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Batam Pecah di Kamar Jenazah RSBP Batam |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Mobil Wuling Meninggal, Jasadnya Dibawa ke RSBP Batam |
![]() |
---|
Kecelakaan di Batam, Wanita Dievakuasi Sudah Tidak Bergerak Pasca Terjepit Selama Dua Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.