KEJADIAN DI LAMPUNG

Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Begini Nasib Pacar Mahasiswi di Lampung yang Tewas di Kamar Kos

Pada Kamis (19/6/2025), seorang mahasiswi meninggal di kamar kosnya di kawasan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung. Setelah alami pendarahan

Editor: agus tri
DOKUMENTASI
MAHASISWI TEWAS - Kamar indekos yang ditempati korban telah diberi garis polisi, Kamis (19/6/2025). Mahasiswi di Bandar Lampung tewas diduga lakukan aborsi di kamar indekos. Pacarnya ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBATAM.id - Pada Kamis (19/6/2025), seorang mahasiswi meninggal di kamar kosnya di kawasan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Setelah alami pendarahan usai persalinan di kamar kosnya, mahasiswi berinisial SL tersebut meninggal.

Lantas dibuang oleh pacarnya, B (21) ke bawah jembatan Tegineneng, Pesawaran, bayi yang baru dilahirkan tersebut.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto menuturkan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pacar korban.

"Jadi pria diduga sebagai pacarnya korban telah kami amankan di Polsek Kedaton, sedangkan bayi yang dilahirkan dari pengakuan pelaku telah dibuang di Jembatan Tegineneng," kata Kapolsek Kedaton, Kamis (19/6/2025).

Mengutip TribunLampung.co.id, saat ini, pacar korban telah ditetapkan secara tersangka.

"Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada tersangka dan pacar korban telah kami amankan," ujar AKP Budi Harto, Jumat (20/6/2025).

Ia menuturkan, antara korban dan pacarnya telah berhubungan selama tiga tahun.

Atas tindakannya, B ini disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 306 ayat (2) KUHPidana sub Pasal 304 KUHPidana dan atau Pasal 181 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

AKP Budi Harto juga menuturkan, pihak saat ini tengah mencari keberadaan bayi korban.

"Belum kami temukan bayi yang dibuang tersangka tersebut dan mohon doanya," ujar AKP Budi.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk teman korban dan pemilik kos.

Pengakuan Tersangka

Budi Harto sebelumnya menuturkan, pelaku nekat membuang bayi yang baru dilahirkan korban karena takut ketahuan orang tuanya maupun orang tua S.

Bayi malang tersebut, dibawa tersangka dalam keadaan hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved