Kamis, 11 Juni 2026

SOSOK

Rekam Jejak Agustina Wilujeng Wali Kota Semarang Periode 2025-2030, Ini Gebrakannya setelah Dilantik

Rekam jejak Wali Kota Semarang periode 2025-2030, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jateng
REKAM JEJAK KEPALA DAERAH - Agustina Wilujeng Pramestuti Wali Kota Terpilih Semarang 2024. Berikut ini adalah rekam jejak Wali Kota Semarang periode 2025-2030, Agustina Wilujeng Pramestuti. 

"Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat."

"Untuk itu kami hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi."

"Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulan,” tutur Agustina di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025). 

Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, Whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Sementara itu, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna.

Pelapor tak perlu lagi melapor melalui format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui Whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan.

Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan, sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi. 

Tak hanya itu, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalkan untuk mempercepat penanganan tindak lanjut dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke Kepala Dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menjelaskan, kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemkot Semarang dan melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.

“Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan secara lebih efisien."

"Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai."

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia,” ujar Soenarto.

Selama 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia.

Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved