Disperindagkop Lingga Sediakan Lapak di Pasar Dabo, Solusi Penertiban Pedagang Tepi Jalan
Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan penertiban pedagang di bahu jalan area pasar Dabo Singkep.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menertiban pedagang di bahu jalan area Pasar Dabo Singkep.
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di area tersebut sebelumnya sudah dipanggil melalui lewat rapat koordinasi bersama pihak terkait belum lama ini.
Rapat ini mengenai penertiban dan penataan PKL, untuk menegakkan ketertiban umum dan menciptakan pasar yang bersih, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.
Terkait pedagang yang ditertibkan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga, sudah menyiapkan solusi.
Pedagang bisa berjualan di lapak dalam pasar, yang memang sudah disediakan.
Baca juga: Lama Terbengkalai, IKM Sentra Kelapa di Desa Resang Lingga Kepri Akan Diaktifkan Lagi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, menyebutkan masih ada belasan lapak di dalam gedung.
"Di dalam pasar sayur ada 7 lapak, di ruko kecil ada 4 lapak, dan di pasar ikan masih ada 8 lapak," ungkap Febrizal kepada Tribunbatam.id, Kamis (26/6/2025).
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pedagang tepi jalan mengungkapkan kendala sebelumnya, bahwa lapak di dalam pasar ada yang menggunakan dua hingga tiga tempat untuk satu orang.
Sehingga, mereka tidak bisa berjualan di dalam hingga akhirnya membuka lapak di tepi jalan.
Menanggapi hal itu, Febrizal menerangkan hal itu sudah diatasi pihaknya, dengan menegaskan satu pedagang hanya boleh menggunakan satu lapak.
"Jadi kami sudah meninjau untuk mengosongkan lapak yang digunakan lebih oleh satu orang, dan pedagang pasar sayur di dalam menyetujuinya, jadi masih ada lapak bagi mereka yang ingin berjualan," terangnya.
Baca juga: 7 Tahun Berdiri, SMAN 1 Kepulauan Posek Lingga Terima Siswa Baru Terbanyak Tahun Ini
Sebelumnya, pedagang di pasar sayur dan ikan meminta pihak terkait untuk menertibkan pedagang di tepi jalan, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
Hal itu dinilai merugikan pedagang yang berjualan di dalam, karena pembeli hanya singgah di tepi jalan.
"Kalau memang sama-sama cari rezeki tempatkan di dalam semua, jadi semua jualan di sini, tak ada yang melarang jualan," ungkap salah seorang pedagang sebelumnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Belum Ada Solusi Listrik, Mesin Desa Andalan Warga Pulau Lalang Lingga sudah 1 Bulan Rusak |
![]() |
---|
Hingga Hari Keempat, Senti Pria Lansia yang Hilang di Lingga Masih Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Pesan Wabup Novrizal Untuk CPNS Satpol PP dan Damkar Lingga Usai Orientasi dan Terima SK |
![]() |
---|
Akses Jalan Pelabuhan Roro Penarik di Lingga Kini Dibangun, Wabup: Kami Sangat Bersyukur |
![]() |
---|
Iptu Lundu Herryson Jadi Kasatpolairud Polres Lingga, Pernah Bertugas di Pulau Terluar Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.