Kebakaran di Batam

Kebakaran di Batam Hanguskan Gudang Limbah B3, Polisi Panggil Pemilik PT Desa Air Cargo

Kasus kebakaran gudang limbah milik PT Desa Air Cargo di kawasan KPLI-B3 Kabil Nongsa Kota batam, masih dalam penyidikan polisi. Pemilik dan Penjaga g

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KEBAKARAN DI BATAM - Asap masih mengepul di lokasi kebakaran gudang limbah milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (24/6/2025). Polisi memanggil pemilik perusahaan dan penjaga gudang untuk mengungkap penyebab kebakaran di Batam itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polresta Barelang telah memanggil pemilik PT Desa Air Cargo terkait kebakaran di Batam yang menghanguskan gudang penyimpanan limbah B3 pada Senin (23/6).

Pemeriksaan pemilik PT Desa Air Cargo menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K merupakan rangkaian penyelidikan terkait kebakaran di Batam itu.

Selain pemilik PT Desa Air Cargo, polisi juga memeriksa penjaga gudang penyimpanan limbah B3.

"Untuk kebakaran gudang limbah milik PT Desa Air Cargo masih dalam penyelidikan. Kami sudah memanggil pemilik dan penjaga gudang untuk kami minta keterangan," ucap Kapolresta Barelang, Kamis (26/6/2025).

Zaenal mengatakan untuk proses penyidikan kasus tersebut tidak bisa sembarangan dilakukan dan tidak bisa juga menebak penyebab kebakaran di Batam itu.

Berdasarkan info awal yang diterima, api berasal dari salah satu gudang milik PT Desa Air Cargo.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Batam Hanguskan Gudang Limbah B3 PT Desa Air Cargo

Selanjutnya merembet ke gudang lain milik PT Gomal Sukses.

Zaenal mengatakan dari hasil penyidikan sementara tidak ada korban jiwa.

Hanya saja untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyidikan.

Zaenal juga mengatakan gudang yang terbakar merupakan penyimpanan limbah berbahaya.

Oleh sebab itu penyidikan ya harus lebih hati-hati.

"Kami menunggu hasil scientific investigation. Kami tidak mau berbicara dugaan-dugaan. Kami juga menunggu informasi dari pihak pemadam, apakah sudah aman untuk dilakukan penyidikan di lokasi," beber Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K.

Baca juga: Kondisi Terkini Kebakaran di Batam Hanguskan Gudang Limbah B3 PT Desa Air Cargo

Kebakaran di Batam sebelumnya menghanguskan gudang penyimpanan limbah B3 di PT Desa Air Cargo yang berlokasi di JL. Raya Kabil TDLI B-3, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kebakaran hebat di Batam tersebut terjadi pada pukul 19.30 hingga Selasa (24/6) pukul 21.30 WIB, api belum berhasil dipadamkan.

Komisi III DPRD Batam Soroti Kebakaran di PT Desa Air Cargo

Komisi III DPRD Batam turun ke lokasi kebakaran yang menghanguskan area gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3), Kabil, Kecamatan Nongsa, Selasa (24/6/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo yang memimpin rombongan menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap insiden kebakaran di Batam yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan hidup.

"Kehadiran kami di lokasi untuk memastikan kebakaran benar-benar sudah bisa ditangani dengan baik oleh tim pemadam, serta memastikan tidak ada dampak lingkungan serius akibat insiden ini," kata Arlon.

Baca juga: Ini Alasan Kejari Batam Pilih Desa Air Cargo untuk Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pengawasan lingkungan menyatakan keprihatinannya karena yang terbakar adalah gudang penyimpanan limbah B3.

Menurutnya, jika tidak ditangani dengan tepat bisa mencemari udara, tanah bahkan perairan sekitar.

"Ini limbah berbahaya. Jangan sampai ada zat kimia beracun yang terpapar ke lingkungan atau membahayakan warga sekitar," ungkapnya.

Arlon juga menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Serta akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta investigasi dampak lingkungan dari kebakaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung saat aktivitas operasional gudang sedang libur.

"Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil cukup besar. Ada empat gedung penyimpanan limbah yang hangus terbakar," sebutnya.

Komisi III DPRD Batam juga mendorong agar ke depan ada peningkatan sistem pengamanan dan standar keselamatan di seluruh kawasan industri limbah.

Termasuk peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 di Kota Batam. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved