Kebakaran di Batam

Kebakaran di Batam Hanguskan Gudang PT Desa Air Cargo, Polda Kepri Masih Tunggu Hasil Labfor

Penyidik Polda Kepri enggan berspekulasi mengenai penyebab kebakaran di Batam yang menghanguskan gudang PT Desa Air Cargo pada Senin (23/6).

TribunBatam.id/Pertanain Sitanggang
POLDA KEPRI - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora. Penydik Polda Kepri masih menunggu hasil Labfor Riau di Pekanbaru untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di PT Desa Air Cargo, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri pada 23 Juni 2025. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penyidik Polda Kepri masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Pekanbaru. 

Hasil Labfor Polri Cabang Pekanbaru ini menurut penyidik Polda Kepri penting untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran di Batam yang terjadi di gudang PT Desa air Cargo di kawasan industri Kabil, Kecamatan Nongsa.

Sebagai informasi, kebakaran di Batam pada Senin (23/6) malam hari itu terjadi di perusahaan pengelola Limbah B3 Pengangkutan, Pengumpulan, Pemanfaatan dan Pengolahan Limbah B3.

Selama hampir 20 jam, tim pemadaman kebakaran berjibaku memadamkan api.

Berdiri sejak tahun 1995, PT Desa Air Cargo sebelumnya juga menjadi lokasi pemusnahan 2 ton sabu-sabu pada Kamis (2/6/2025).

“Kami masih menunggu hasil dari tim Labfor Riau. Mereka sudah turun ke lokasi, memeriksa dan saat ini sedang mengolah data untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, Selasa (12/8/2025). 

Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyelidikan kasus kebakaran di Batam ini.

Hanya saja, penyidik menurutnya memerlukan waktu untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penyidik Polda Kepri telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kebakaran di Batam tersebut.

Silvester enggan berspekulasi penyebab kebakaran.

Menurut dia proses penyelidikan dilakukan tim khusus forensik. 

Silvester juga membantah isu lokasi gudang tidak dipasangi garis polisi pascakebakaran.

Menurutnya, police line sudah terpasang sejak awal proses penyelidikan, dan baru dilepas setelah pemeriksaan di TKP selesai dilakukan.

“Ada police line. Hanya saja, setelah pemeriksaan oleh tim selesai, garis tersebut memang dicabut. Jadi bukan tidak dipasang,” tegasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved