TPP Gaji ke-13 PNS Lingga Kepri Tak Kunjung Cair, Sekda Armia Pastikan Tetap Dibayar

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Gaji ke-13 tahun 2025.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
BERI PENJELASAN - Foto Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia. Armia beri penjelasan terkait TPP gaji ke-13 PNS yang tak kunjung cair 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Gaji ke-13 tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, memastikan TPP Gaji ke-13 Tahun 2025 tetap akan dibayarkan.

Meski begitu, seluruh prosesnya akan menunggu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, yang dijadwalkan pada Juli mendatang.

Ia mengaku, Pemkab Lingga terus memperjuangkan agar hak-hak PNS bisa terpenuhi, meski kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup terbatas.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Rombak Jabatan Eselon II, Minta ASN Tak Curhat di Medsos Soal TPP

“Kita tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Dengan efisiensi yang sedang kita terapkan, kita harus menyusun anggaran sebaik mungkin,” ungkap Armia baru-baru ini.

Pihaknya juga menyiapkan pembayaran gaji seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, pemerintah saat ini berada dalam posisi yang tidak mudah.

Di satu sisi, ada kebutuhan untuk mengatur dan menjaga stabilitas keuangan daerah.

Namun, di sisi lain, ada tuntutan untuk memenuhi kewajiban terhadap para pegawai yang merupakan tulang punggung pelayanan publik.

“Pemkab Lingga berkomitmen untuk memperjuangkan hak seluruh pegawai. Meski berat, ini tetap menjadi prioritas kami,” tegasnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved