Pengakuan Keji Lansia Bunuh Pria Beristri di Tegal, Kesal Anaknya Digoda saat Menantu Merantau

Pengakuan tersangka pembunuhan di Desa Timbangreja, RT 05/RW 08, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal terjadi pada Kamis (26/6/2025).

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo (dua kiri), bersama Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah (dua kanan), Kasatreskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing (ujung kiri) dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin (ujung kanan), menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan tersangka pembunuhan di Desa Timbangreja, RT 05/RW 08, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal terjadi pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Tersangka berinisal TA (68) yang tega menghabisi nyawa AM (64) menggunakan balok kayu.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo membeberkan pengakuan tersangka TA yang mengakui perbuatannya membunuh korban.

Ternyata tersangk TA jengkel kepada korban berinisal AM karena sering menggangu sang anak di rumahnya. 

Padahal, TA sering mengur korban supaya tidak menganggu anaknya yang tinggal sendiri di rumah karena suaminya merantau bekerja di Jakarta.

TA bahkan mengegur korban beberapa kali agar tidak sering berkunjung ke rumah anaknya karena tinggal sendiri. 

Namun, korban malah terus melakukan hal yang sama pada anak tersangka.

Saking jengkelnya, tersangka TA memiliki rencana jahat untuk menghajar korban AM.

"Merasa jengkel karena sudah ditegur tapi korban tetap mengganggu sang anak, akhirnya pada Kamis (26/6/2025) malam tersangka mengunjungi rumah anaknya yang saat itu tidak ada di rumah."

"Tersangka menaruh sepada motor dan menyembunyikan gagang cangkul di dalam rumah kemudian pergi ke pos ronda."

"Sekitar pukul 23.00 WIB tersangka kembali dan dari kejauhan melihat korban sedang berada di depan rumah anaknya," terang Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, pada Tribunjateng.com, pada Senin (30/6/2025).

Setelah melihat korban di depan rumah anaknya, sambung AKBP Bayu Prasatyo, tersangka langsung mengambil sebilah balok kemudian memukul bagian kepala sampai korban tersungkur. 

Sempat tersungkur, korban langsung bangkit kemudian lari ke sisi samping rumah anak tersangka. 

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Darman di Asahan, Beberkan Cara Sadis Pelaku Habisi Korban

Melihat hal itu, tersangka langsung mengejar korban dan sempat ada perlawanan dari korban dengan mengacungkan pisau yang dibawa kepada tersangka. 

Pada saat korban mengacungkan pisau ke arah tersangka, oleh tersangka korban kembali dipukul pada bagian kepala beberapa kali sampai akhirnya korban kembali tersungkur. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved