Batam Terkini

Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker? Berikut Wawancara Eksklusif Kadisnaker Kepri

Podcast bertajuk "Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker terhadap Perusahaan?" ini untuk membahas langsung sikap dan langkah tegas pemerinta

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Dok. Tribun Batam
Podcast Eksklusif Kadisnakertrans Kepri Soal Laka Kerja di Galangan Kapal PT ASL di Studio Tribun Batam, Rabu (2/7/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Serangkaian insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di galangan kapal wilayah Kepulauan Riau. 

Teranyar, kebakaran kapal di PT ASL Batam menelan korban jiwa serta menyebabkan sejumlah pekerja mengalami luka berat dan ringan. 

Tragedi ini memunculkan pertanyaan, sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan kerja?

Tribun Batam mengundang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, dalam podcast yang disiarkan langsung pada Rabu, (2/7/2025).

Podcast bertajuk "Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker terhadap Perusahaan?" ini untuk membahas langsung sikap dan langkah tegas pemerintah terhadap maraknya kasus kecelakaan kerja di industri Kepri.

Berikut Ini Wawancara Eksklusifnya : 

DW : Diky Wijaya

TB : Tribun Batam

TB : beberapa minggu lalu terjadi sejumlah kejadian di Galangan Kapal yang ada di Kepri, dan baru-baru ini di Batam di PT ASL terjadi kebakaran kapal. Dan menyebabkan korban jiwa, luka berat, dan luka ringan. Bagaimana kacamata Disnakertrans Kepri?

DW : Kami dari Disnakertrans Kepri langsung kesana di PT ASL setelah kami lihat kesana, yang kita lihat setelah kita telaah utama norma K3 nya.

Apakah ada yang terlewatkan atau ada yang terlanggar.

PT ASL ini sendiri juga sering kali terjadi peristiwa dulu kapal meledak, sekarang kapal terbakar sampai meninggal dunia

Pemerintah hadir disana bukan hanya memcari titik masalah, tapi mencari titik jalan keluar bagaimana titik-titik ini bisa dijalankan dengan baik.

Kami hadir melihat dari sisi korbannya dulu, apakah sisi korbannya sudah didaftarkan bpjs Ketenagakerjaan baik maincom maupun subkon.

Setelah kami lihat, seluruh pegawai sudah didaftarkan dari baik subkon maupun mainkon

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved