Batam Terkini

Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker? Berikut Wawancara Eksklusif Kadisnaker Kepri

Podcast bertajuk "Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker terhadap Perusahaan?" ini untuk membahas langsung sikap dan langkah tegas pemerinta

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Dok. Tribun Batam
Podcast Eksklusif Kadisnakertrans Kepri Soal Laka Kerja di Galangan Kapal PT ASL di Studio Tribun Batam, Rabu (2/7/2025) 

Santunan uang dari bpjs 48 kali gaji, ditambah kalau keluarga yang memiliki anak 2 itu di beasiswakan dari TK sampai perguruan tinggi.

Pemerintah itu bertugas melihat tenaga kerja kita seperti apa, asas manfaat yang diterima korban ketika terjadi

Bpjs juga memberikan asuransi kepada para korban.

TB : kejadian di PT ASL kan tidak sekali terjadi, kira-kira apa penyebabnya sehingga terjadi kecelakaan kerja atau gimana? Hasil penyelidikan dari disnaker provinsi?

DW : Penyelidikan saat ini masih berjalan, investigasi sebentsr lagi juga masuk ke PPNS, agar bisa lebih dalam lagi.

Sampe hari ini terkait SOP, K3, dilaksanakan oleh PT ASL sudah sesuai aturan yang ada.

Ketika mereka memberikan ke sub perusahaan yang lain juga sudah sesuai aturan yang berlaku.

Karena memang kapal lama yang barangkali untuk penampungan minyak dan segala macamnya dan masih ada sisanya itu yang mungkin belum dibersihkan seutuhnya jadi itu mungkin yang menyebabkan kebakaran dan segala macamnya.

Kami mendalami terkait SOP, sudah diterapkan oleh PT ASL dilanggar atau tidak.

Yang terpenting adalah dalam proses pembersihan kapal itu harus dijelaskan kepada subkonnya, harus ada injuction, informasi yang jelas kepada pekerja-pekerja yang didalamnya.

Kalau terjadi apa-apa sudah tahu solusinya harus bagaimana, nah itu apakah injuctionnya sudah diberikan oleh PT ASL atau belum.

Kalau itu tidak dilaksanakan maka akan ada satu pelanggaran yang melampaui K3 yang tidak dilaksanakan, jika itu tidak ada akan jadi pelanggaran.

TB : Sejauh ini sudah menjurus kesana?

DW : Kami masih mengarah kepada kompensasi korban, yang meninggal dunia, baru kita bicara soal kelalaian oleh PT ASL dan subkonnya.

TB : Bagi mereka yang selamat, bagaimana pertanggungjawabannya?

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved