Batam Terkini

Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker? Berikut Wawancara Eksklusif Kadisnaker Kepri

Podcast bertajuk "Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker terhadap Perusahaan?" ini untuk membahas langsung sikap dan langkah tegas pemerinta

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Dok. Tribun Batam
Podcast Eksklusif Kadisnakertrans Kepri Soal Laka Kerja di Galangan Kapal PT ASL di Studio Tribun Batam, Rabu (2/7/2025) 

DW : Yang rawat inap maupun jalan ditanggung bpjs, itu sudah ditangani oleh bpjs.

TB : Supaya jangan terulang kembali, bagaiamana himbauan dari Disnaker kepada perusahaan-perusahaan utamanya yang shipyard?

DW : kami menghimbau kepada mainkon (pemberi kerja) ke subkon tadi bahwa memang betul-betul diperhatikan objek yang akan dipekerjakan.

Karena kita tahu, pekerja harian yang melalui subkon itu gajinya dibawah UMK semua rata-rata.

Ada yang 2,5 juta, 3.5 juta, ada yang 4,8 juta.

Tapi saya lihat di uu ciptaker, subkon ini memang menggunakan minimal mikro.

Dia pakai permodalam ukm, mikro.

Lihat selengkapnya : 

Youtube : https://www.youtube.com/live/NlfpA7gDJOU?si=RaxX7G4qzu4i5GwE

Facebook : https://www.facebook.com/share/v/1AmoXBMapw/

(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved