Batam Terkini
Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker? Berikut Wawancara Eksklusif Kadisnaker Kepri
Podcast bertajuk "Nyawa Melayang Laka Kerja, Apa Tindakan Disnaker terhadap Perusahaan?" ini untuk membahas langsung sikap dan langkah tegas pemerinta
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
DW : Yang rawat inap maupun jalan ditanggung bpjs, itu sudah ditangani oleh bpjs.
TB : Supaya jangan terulang kembali, bagaiamana himbauan dari Disnaker kepada perusahaan-perusahaan utamanya yang shipyard?
DW : kami menghimbau kepada mainkon (pemberi kerja) ke subkon tadi bahwa memang betul-betul diperhatikan objek yang akan dipekerjakan.
Karena kita tahu, pekerja harian yang melalui subkon itu gajinya dibawah UMK semua rata-rata.
Ada yang 2,5 juta, 3.5 juta, ada yang 4,8 juta.
Tapi saya lihat di uu ciptaker, subkon ini memang menggunakan minimal mikro.
Dia pakai permodalam ukm, mikro.
Lihat selengkapnya :
Youtube : https://www.youtube.com/live/NlfpA7gDJOU?si=RaxX7G4qzu4i5GwE
Facebook : https://www.facebook.com/share/v/1AmoXBMapw/
(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Amsakar Ahmad Janji Sidak Dishub Usai Driver Online Mengadu Soal Tarif |
![]() |
---|
Begal Sadis Batam, Dua Gadis Gadis Jadi Korban, Selamat Karena Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.