Disdik Kepri Blak-Blakan Kondisi PLA Batam Buat Penyandang Autis, Orangtua Iuran Tutupi Operasional

Disdik Kepri blak-blakan terkait kondisi Pusat Layanan Autis atau PLA Batam. Orang tua terpaksa iuran Rp 100 ribu per bulan tutupi operasional lembaga

TribunBatam.id
PLA BATAM - Aktivitas di Pusat Layanan Autis (PLA) Batam. Disdik Kepri blak-blakan mengenai kondisi pusat layanan autis di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu. Foto diambil Senin (25/10/2021). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) blak-blakan kondisi Pusat Layanan Autis (PLA) di Kota Batam.

Pusat Layanan Autis atau PLA Batam ini menjadi sorotan termasuk dari Disdik Kepri setelah orangtua yang anaknya menyandang autisme harus mengeluarkan iuran sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Iuran ini untuk menutupi biaya operasional lembaga terapi bagi penyandang autis di Kota Batam.

PLA Batam diketahui satu-satunya pelayanan milik pemerintah bagi anak-anak penyandang autis di Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Siti Hidayati Roma, mengonfirmasi bahwa PLA Batam belum memiliki struktur resmi dan masih dalam proses pembentukan. 

Siti menjelaskan, ada dua opsi untuk kelembagaan PLA ke depan: digabungkan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) atau masuk ke dalam Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus. 

"Selama ini PLA tidak punya struktur organisasi. Kita sudah usulkan agar ada perubahan, dan saat ini sedang diusulkan untuk disusun peraturan gubernurnya," katanya melalui sambungan telepon kepada Kompas.com.

Baca juga: Amanda Manopo Ingin dapat Tawaran Akting jadi Penyandang Autis

Siti menegaskan, PLA tidak memiliki tenaga terapis bersertifikat. 

"Lima staf yang selama ini bekerja di PLA ternyata bukan terapis bersertifikasi. Mereka sudah terbiasa melakukan terapi, tapi secara formal mereka tidak memenuhi syarat," ujarnya. 

Siti menambahkan, Dinas Pendidikan tidak dapat mengusulkan formasi terapis ke PLA setelah lulus PPPK, karena hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. 

Sebagai solusi, jika PLA digabungkan dengan SLB atau bidang pendidikan khusus, layanan terapi harus dilakukan melalui kerja sama dengan tenaga profesional. 

Pemprov Kepri menargetkan regulasi terkait status hukum PLA dapat rampung tahun ini. 

Setelah statusnya jelas, bantuan resmi dari pemerintah diharapkan dapat dikucurkan dan proses pelayanan bisa berjalan lebih baik. 

Baca juga: Disdik Kepri Buka Pendaftaran SPMB Offline Khusus Siswa yang Belum Diterima Masuk Sekolah

"Untuk status PLA tahun ini ditargetkan harus siap. Mudah-mudahan lebih cepat," tutup Siti. 

Krisis Dana Operasional Serius

Pusat Layanan Autis (PLA) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau diketahui menghadapi krisis dana operasional yang serius. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved