Kronologi Kecelakaan Maut di Cirebon, Truk Colt Tabrak Tronton hingga 1 Orang Tewas

Kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pantura dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, tepatnya di Desa Winong, Kabupaten Cirebon.

Editor: Khistian Tauqid
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KECELAKAAN DI CIREBON - Kecelakaan terjadi di Jalan Pantura dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7/2025) pagi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pantura dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7/2025) pagi.

Kecelakaan maut yang melibatkan truk Colt Diesel dengan truk tronton Nissan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia merupakan penumpang truk Colt Diesel berinisial C (40) adalah warga Pabedilan Kulon, Kabupaten Cirebon.

Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, mengonfirmasi insiden maut yang merenggut satu nyawa itu.

Iptu Mei Hadi juga membeberkan kronologi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB tersebut.

“Benar, satu orang meninggal dunia di tempat kejadian."

"Korban merupakan penumpang kendaraan truk Colt Diesel,” ujar Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, Kamis (3/7/2025). 

Kejadian bermula ketika truk Colt Diesel dengan nomor polisi E 9218 AF dikemudikan oleh pria berinisial DSDP (35), warga Babakan, Kabupaten Cirebon melaju dari Arjawinangun menuju Palimanan.

Di jalur yang sama dan tepat di depannya, melaju truk tronton Nissan bernopol K 9775 GC yang dikemudikan SW (55).

“Diduga pengemudi tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk tronton Nissan bernopol K 9775 GC yang dikemudikan oleh SW (55), warga Kendal, Jawa Tengah,” ucapnya.

Baca juga: Penyebab Pemain Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia, Kecelakaan di Spanyol, Mobilnya Terbakar

Akibat benturan keras itu, bagian depan truk Colt Diesel ringsek parah dan menyebabkan penumpangnya tewas di tempat. 

Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.

Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Petugas Satlantas Polresta Cirebon yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta dokumen kendaraannya.

“Kami juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved