PEMBUNUHAN NOTARIS DI BOOR
Pengakuan Keji Pelaku Pembunuhan Notaris di Bogor, Sopir Korban Ternyata Jadi Eksekutor
Simak pengakuan keji pelaku pembunuhan notaris wanita asal Bogor inisial SA (60).
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan keji pelaku pembunuhan notaris wanita asal Bogor inisial SA (60).
SA sempat dilaporkan menghilang, pada Selasa (1/7/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Ternyata SA ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar dengan tangan terikat di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (3/7/2025).
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasilnya tiga orang yaitu A alias W, AWK alias J, dan H alias R ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan SA.
Ketiga pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana karena ingin menguasai mobil Honda Civic dan harta milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi hal tersebut.
Kombes Pol Wira juga membeberkan pengakuan seorang pelaku yang ternyata merupakan sopir korban.
"Para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena Ingin menguasai kendaraan roda empat milik korban dan harta milik korban," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Notaris Bogor Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Diduga Korban Pembunuhan, Mobil dan Dua HP Raib
Selain itu, Kombes Pol Wira menjelaskan bahwa pelaku mempersiapkan alat berupa gunting yang disimpan di tas milik pelaku dari kontrakannya.
Saat diperjalanan menuju ke kantor notaris korban, tersangka A mengeluarkan gunting dan menusuk dada korban.
Karena korban masih bergerak, kemudian tersangka A mencekik leher korban selama 15 menit hingga akhirnya tewas.
"Guna meninggalkan jejak pelaku membuang mayat korban di Kali Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025)," tukas Wira.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan bahwa pelaku AWK ialah sopir korban.
Menurutnya, AWK dikenalkan mantan istrinya yang kenal dengan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.