BERITA VIRAL

Polisi Mediasi Perselingkuhan Warga, Pasangan Selingkuh Akhirnya Damai Lewat Jalur Transfer

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisa

Editor: Eko Setiawan
TribunSulbar.com
PERSELINGKUHAN - Personel Polsek Mamuju mediasi kasus perselingkuhan istri di Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (7/7/2025). Seorang istri kedapatan berselingkuh dengan pria lain. Suami dapat ganti rugi dari pria selingkuhan sebesar Rp10 juta. (Dok. Polsek Mamuju via Tribun Sulbar) 

TRIBUNBATAM.id, DEMAK - Seorang pria memergoki sang istri berselingkuh dengan pria idaman lain (WIL). Awalnya dia memergoki sang istri dan sempat emosi dengan kedua orang ini.

Namun setelah mediasi dilakukan, suami istri dan selingkuhan tersebut memilih untuk berdamai.

Sementara itu, pria selingkuhan istrinya itu harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 10 juta sebagai uang damai.

Setelah mendapat trasnferan uang Rp 10 Juta dari selingkuhan istri, akhirnya kasus tersebut berakhri damai.

Kejadian istri selingkuh dipergoki suami ini terjadi di Mamuju Sulawesi Barat.

Kemudian permasalahan perselingkuan itu pun diselesaikan secara mediasi, Senin (7/7/2025).

Dalam proses damai tersebut, yang memimpin mediasi adalah Bhabinkamtibas di Polsek Mamuju.

Acara itu juga dihadiri selingkuhan serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

Suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya, setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.

"Penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Briptu Muh Aswar Sakti dari rilis yang diterima, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved