Rabu, 22 April 2026

BERITA VIRAL

Influencer Dapat COD Paket Aneh-aneh Padahal Gak Pernah Pesan, Diminta Bayar Hingga Rp 20 Juta

Rincian barang yang diterima Agus antara lain adalah satu unit televisi, empat unit PlayStation 4, tiga unit laptop, satu unit headphone,

Editor: Eko Setiawan
Dok Pribadi
DIKIRIMI PAKET MISTERIUS - Agus menerima paket COD yang tidak dipesannya 

Sebab, salah satu faktor data pribadi bisa tersebar adalah satu klik dari pengguna gadget tersebut.

"Imbauannya hati-hati saat menggunakan gadget, jangan sembarangan klik pesan, meskipun itu dari orang yang kita kenal," tuturnya.

Agus Diperiksa

Influencer TikTok Agus Harianto diperiksa Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Agus terkait dugaan doxing yang menimpa dirinya. Sebelumnya, Agus Harianto, seorang TikToker asal Lumajang melapor ke polisi karena menerima belasan paket dengan sistem bayar di tempat (COD).

Padahal, ia mengaku tak pernah memesan barang-barang tersebut. Baca juga: Hilang 18 Jam di Gunung Lemongan Lumajang, Pelajar SMK Ditemukan Tertidur di Pinggir Jurang Agus pun menduga dirinya adalah korban doxing atau pencurian identitas dan dibagikan ke publik tanpa izin.

Tarif AS 32 Persen Trump dan Strategi Indonesia Artikel Kompas.id Agus mengatakan, selama 5 hari ia menerima kiriman paket COD.

Isinya bermacam-macam mulai dari makanan, laptop, komputer, kasur, hingga akuarium.

Agus tampak hadir di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan perdana sekitar pukul 10.00 WIB.

Selama 2 jam, ia diperiksa tim dari Satreskrim Polres Lumajang.

Usai diperiksa, Agus mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan seputar kronologi paket COD yang diterimanya.

"Ditanya bagaimana bisa ada paket tiba-tiba datang tanpa dipesan," kata Agus di Mapolres Lumajang, Senin (14/7/2025).

Selain itu, Agus juga ditanya bagaimana data pribadinya bisa diketahui orang lain. Termasuk, apakah pernah terjerat pinjaman online.

"Saya gak pernah pinjol, jadi yang tahu data saya hanya bank, Dispenduk, dan BPJS," terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan, usai memeriksa Agus, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Dinas Kominfo Lumajang terkait kasus ini.

"Selanjutnya kami ingin panggil juga saksi ahli dari Kominfo," kata Pras.

Sumber: Kompas.comTribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved