Li Claudia Minta Warga Batam Lapor, Pembangunan Ugal-ugalan Bisa Sebabkan Banjir

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra minta warga Batam--kader Posyandu dan Kelurahan Siaga lapor jika ada pembangunan bermasalah

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI SAMBUTAN - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra beri sambutan di acara silaturahmi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama para kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga se-Kota Batam, Selasa (15/7/2025). Li Claudia minta warga Batam lapor jika temukan proyek pembangunan bermasalah di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Batam diminta ikut mengawasi aktivitas pembangunan di lingkungan sekitarnya.

Jika ditemukan proyek yang berjalan tanpa izin atau melebihi batas, warga diminta segera melaporkan ke lurah atau camat setempat.

Pesan ini disampaikan dalam acara silaturahmi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama para kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga se-Kota Batam, Selasa (15/7/2025).

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan kader memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kelurahan.

"Di wilayahnya emak-emak ini, kalau ada pembangunan tak ada izin, di luar batas, atau kok ada yang nggak beres, silakan lapor ke lurah atau camat," ujar Li Claudia.

Politisi Gerindra itu juga meminta kader untuk aktif menanyakan tindak lanjut laporan tersebut. 

"Setelah itu tanyakan kembali, apakah sudah dilaporkan atau direspons oleh Pak Amsakar atau saya. Karena pembangunan yang ugal-ugalan bisa sebabkan banjir," imbuhnya.

Menurutnya, cukup dari tingkat kelurahan saja, para kader bisa menjadi garda depan dalam menjaga keteraturan dan keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan ini disampaikannya tak lama setelah Li Claudia meninjau langsung kawasan reklame Teluk Tering dan cut and fill di Bukit Vista.

Dalam pernyataannya, ia juga meminta seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin untuk dihentikan.

"Ini lahan Teluk Tering tidak ada izin satu pun, tapi sudah terjadi penimbunan. Yang tidak ada izin harus dihentikan. Sekarang juga kita stopin dulu," tegas Li Claudia saat itu. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved